BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI pada Hari Bhayangkara ke-79

T.Jamaluddin - Selasa, 01 Juli 2025 19:52 WIB
Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI pada Hari Bhayangkara ke-79
Polda Aceh Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI pada Hari Bhayangkara ke-79
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polda Aceh menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti, penghargaan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tanda kehormatan ini diserahkan langsung kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Selain Polda Aceh, tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 49/TK/2025 juga diberikan kepada Itwasum Polri, Baintelkam Polri, SSDM Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, serta Polda Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Nugraha Sakanti merupakan penghargaan yang diberikan kepada satuan-satuan di lingkungan Polri yang berjasa dalam bidang kepolisian dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

"Ada tujuh satuan kerja yang memperoleh tanda kehormatan ini, salah satunya adalah Polda Aceh," ujar Joko dalam keterangannya, Selasa (1/7).

Joko menyebutkan bahwa penganugerahan Nugraha Sakanti menjadi kado istimewa bagi Polda Aceh di momen Hari Bhayangkara ke-79. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi Polda Aceh dan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja demi mendapatkan kepercayaan dan cinta masyarakat.

"Atas nama Kapolda Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Aceh dan jajaran polres atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan mengabdi lebih baik lagi bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Kombes Joko.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru