Pasukan Pakar Turun Gunung: Kubu Febrie Adriansyah All Out Bongkar Celah Hukum Penggeledahan dan TPPU
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA Dalam dinamika penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia, mediasi kerap digunakan sebagai instrumen awal yang ditawarkan negara untuk menciptakan penyelesaian damai. Namun, efektivitas dan netralitas proses mediasi kini mulai dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, terutama jika akar konflik bersumber dari kelembagaan yang justru memfasilitasi proses tersebut.
Salah satu suara kritis datang dari IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, seorang praktisi hukum dan mahasiswa doktoral kebijakan publik. Dalam refleksinya kepada JurnalPatroliNews di Jakarta, Minggu (29/6/2025), Agung menegaskan bahwa mediasi hanya akan bermakna jika dijalankan dengan prinsip keadilan, netralitas, dan transparansi.
"Mediasi merupakan sarana yang luhur jika dijalankan dalam koridor yang tepat. Namun dalam situasi tertentu, justru muncul kekhawatiran bahwa mediasi digunakan bukan untuk menyelesaikan, melainkan menunda atau mengaburkan akar permasalahan hukum," ujarnya.
Tudingan Mediasi Hanya Jadi Alat Pengaburan Fakta
Agung mencontohkan sejumlah kasus, termasuk yang dialami masyarakat di mana dua pihak mengklaim lahan yang sama. Salah satu pihak telah menunggu keputusan atas permohonan tanahnya, sementara pihak lain justru memperoleh sertifikat lebih cepat dengan dokumen yang diduga tidak sah.
"Jika pejabat sudah tahu ada cacat administratif, tindakan korektif seharusnya dilakukan, bukan malah menawarkan mediasi," tegasnya.
Agung mengacu pada Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 Pasal 29 ayat (1) dan UU No. 30 Tahun 2014 Pasal 64, yang mewajibkan pejabat membatalkan keputusan jika terbukti cacat hukum.
Mediasi Tetap Relevan dalam Konflik Sah
Meski begitu, Agung tidak menafikan pentingnya mediasi dalam konteks tertentu seperti konflik batas tanah antar dua pemilik sah atau perselisihan waris.
"Dalam kondisi netral dan tanpa pelanggaran administratif, mediasi menjadi cerminan pelayanan publik yang bijak," katanya.
Dorongan Penguatan Pengawasan Pertanahan
Agung juga menyoroti pentingnya pengawasan melekat (waskat) yang tidak hanya administratif, tapi juga menyentuh substansi moral dan hukum.
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menghadirkan empat ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tidak menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Roy Suryo jilid 4 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Qholil Hidayat Sitanggang, bocah lakilaki berusia 8 tahun yang hanyut di Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsian
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang diduga terlibat dalam pered
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah de
NASIONAL
NTT Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan pangan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) aman hingga satu
NASIONAL
SIKKA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono melalui mekanisme
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis mengalami pergerakan pada perdagangan Kamis (20/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Desain iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max dengan modul kamera belakang berukuran besar dan susunan lensa menyerupai boba mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI