
Denpasar dan Badung Dikepung Banjir, Polda Bali dan Jajaran Evakuasi Warga
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur wilayah Denpasar dan Badung selama dua hari berturutturut menyebabkan bencana banjir di berbagai titi
PeristiwaJAKARTA -Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik keras putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi vonis pidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.
Menurut ICW, pengurangan hukuman tersebut melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.
"Meski PK adalah hak, tetapi melihat besarnya nilai dan dampak korupsi KTP elektronik, kami menilai setiap orang yang bersalah seharusnya dikenakan hukuman yang berat," ujar Almas dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga:
ICW menyoroti peran sentral Setya Novanto dalam skandal mega korupsi proyek e-KTP. Almas menilai, Setnov tidak sekadar menggunakan pengaruh dan kewenangannya sebagai Ketua DPR, tetapi juga aktif memanipulasi tender proyek tersebut.
"Ini bukan korupsi biasa. Ini adalah contoh sempurna dari skandal korupsi politik — hasil kongkalikong antara eksekutif, legislatif, dan pihak swasta," tambah Almas.
Baca Juga:
ICW mempertanyakan dasar hukum dan bukti baru yang digunakan dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setnov dan dikabulkan MA. Mereka khawatir putusan ini menimbulkan preseden buruk dalam upaya penegakan hukum.
"Harusnya hukumannya diperberat, karena kejahatannya berdampak sistemik terhadap pelayanan publik, khususnya sistem administrasi kependudukan," tegas Almas.
Dalam putusan PK yang tercatat dengan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, MA menjatuhkan hukuman baru kepada Setnov berupa pidana penjara selama 12 tahun 6 bulan, berdasarkan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan pengurangan tersebut, Setya Novanto diperkirakan bebas pada tahun 2030. Namun, masa tahanannya dapat lebih singkat jika ia mendapatkan remisi.
Setya Novanto mulai menjalani hukuman sejak 19 November 2017, setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.*
(km/j006)
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur wilayah Denpasar dan Badung selama dua hari berturutturut menyebabkan bencana banjir di berbagai titi
PeristiwaDENPASAR Menyikapi intensitas hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang terus melanda wilayah Bali dalam beberapa hari terakhir, Polda Bali meng
NasionalJAKARTA Huawei Device Indonesia akan resmi menghadirkan HUAWEI Pura 80 Series ke pasar Indonesia pada 17 September 2025, menandai kembal
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota h
NasionalJAKARTA Komitmen Ikatan Media Online (IMO)Indonesia dalam mendorong kemajuan literasi nasional semakin nyata melalui kerja sama strateg
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak maskapai nasional PT Garuda Indonesia untuk menjalin kolaborasi dengan Pem
PariwisataJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana strategis untuk mengalirkan dana segar sebesar Rp200 triliun dari Sald
EkonomiDENPASAR Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali menelan korban jiwa. Hingga Rabu, 10 September 2025 pukul 18.00 WITA, Pold
PeristiwaPAPUA TENGAH Sebuah helikopter milik maskapai Intan Angkasa dengan nomor registrasi PKIWS dilaporkan jatuh saat dalam perjalanan dari B
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen menata wajah kota menjadi lebih modern, indah, dan nyaman melalui program penanama
Pemerintahan