Pilkada Tak Langsung dan Krisis Fungsi Partai Politik dalam Demokrasi
OlehNurul Fatta. DALAM negara demokrasi, partai politik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara
OPINI
JAKARTA -Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik keras putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi vonis pidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.
Menurut ICW, pengurangan hukuman tersebut melemahkan efek jera dalam pemberantasan korupsi.
"Meski PK adalah hak, tetapi melihat besarnya nilai dan dampak korupsi KTP elektronik, kami menilai setiap orang yang bersalah seharusnya dikenakan hukuman yang berat," ujar Almas dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
ICW menyoroti peran sentral Setya Novanto dalam skandal mega korupsi proyek e-KTP. Almas menilai, Setnov tidak sekadar menggunakan pengaruh dan kewenangannya sebagai Ketua DPR, tetapi juga aktif memanipulasi tender proyek tersebut.
"Ini bukan korupsi biasa. Ini adalah contoh sempurna dari skandal korupsi politik — hasil kongkalikong antara eksekutif, legislatif, dan pihak swasta," tambah Almas.
ICW mempertanyakan dasar hukum dan bukti baru yang digunakan dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setnov dan dikabulkan MA. Mereka khawatir putusan ini menimbulkan preseden buruk dalam upaya penegakan hukum.
"Harusnya hukumannya diperberat, karena kejahatannya berdampak sistemik terhadap pelayanan publik, khususnya sistem administrasi kependudukan," tegas Almas.
Dalam putusan PK yang tercatat dengan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, MA menjatuhkan hukuman baru kepada Setnov berupa pidana penjara selama 12 tahun 6 bulan, berdasarkan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan pengurangan tersebut, Setya Novanto diperkirakan bebas pada tahun 2030. Namun, masa tahanannya dapat lebih singkat jika ia mendapatkan remisi.
Setya Novanto mulai menjalani hukuman sejak 19 November 2017, setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti terlibat dalam korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.*
(km/j006)
OlehNurul Fatta. DALAM negara demokrasi, partai politik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Turnamen sepakbola Ama Ama Cup Kota Padangsidimpuan kembali memanas dengan laga sengit antara Putra Mandiri FC melawan F
OLAHRAGA
JAKARTA Nama besar seorang figur publik ternyata tidak selalu menjamin kehidupan layak bagi keluarga. Hal ini tergambar dari kisah Aisah
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 15 Januari 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 15 Januari 2026. Secara
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 15 Januari
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 15 Januari 2026. Mayori
NASIONAL
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL