Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kuta Perkuat Keamanan Jelang Perayaan Nataru 2025/2026
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
DENPASAR – Dalam upaya menegakkan tertib administrasi dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Denpasar Selatan bersama aparat kelurahan dan unsur desa adat menggelar pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (3/7/2025) malam.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 Wita, dipusatkan di Kantor Lurah Sesetan, Jalan Raya Sesetan No. 214.
Pendataan menyasar warga pendatang, baik dari luar daerah maupun luar provinsi, yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Kegiatan ini mengacu pada amanat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Antara bersinergi dengan Babinsa Serka I Kadek Sukayasa, Koptu I Komang Pasek, personel Linmas Kelurahan Sesetan, serta unsur Bankamda Desa Adat Sesetan.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung oleh Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, S.E., M.M.
Pendataan dilakukan secara door to door di sejumlah rumah kos yang tersebar di empat banjar/lingkungan yakni Br. Alas Arum, Br. Lantang Bejuh, Br. Dukuh Sari, dan Br. Puri Agung.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kepatuhan penduduk pendatang terhadap peraturan daerah.
"Kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap warga pendatang dapat memahami pentingnya melaporkan diri dan menjunjung aturan lokal, termasuk adat istiadat setempat," ungkap AKP Agus.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan warga tanpa KTP.
Namun tercatat sebanyak 28 orang belum memiliki STLD atau belum melapor ke perangkat lingkungan. Mereka terdiri dari 21 laki-laki dan 7 perempuan.
Warga yang belum memenuhi kewajiban administrasi tersebut diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera melapor ke kelian adat setempat guna melengkapi dokumen kependudukan sesuai aturan yang berlaku.
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruk
PENDIDIKAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Asisten Ralikul Rahman menghadiri Milad Muhammadiyah ke113 yang dige
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, membuka Pasar Murah Sembako yang digelar PT Indonesia As
EKONOMI
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke77 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Karo dengan tema Teguhkan Bela N
PEMERINTAHAN
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL