BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Kasus Dana MCK Desa Hayo Dilimpahkan ke APH, Polres Nias Siap Tindaklanjuti

Peringatan Gulo - Jumat, 04 Juli 2025 18:56 WIB
Kasus Dana MCK Desa Hayo Dilimpahkan ke APH, Polres Nias Siap Tindaklanjuti
Humas Polres, Aipda M. Motivasi Gea (foto: peringatan gulo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS BARAT -Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2024 resmi memasuki babak baru.

Setelah proses mediasi yang difasilitasi Camat Mandrehe gagal mencapai kesepakatan, Bupati Nias Barat memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek senilai Rp672 juta, yang mencakup pembangunan 56 unit MCK, diduga bermasalah terutama pada tahap pencairan dana ketiga. Dana yang semestinya disalurkan kepada penerima manfaat untuk penyelesaian pembangunan MCK, tidak diterima utuh oleh masyarakat, memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan.

Baca Juga:

Pihak Polres Nias menyatakan kesiapannya untuk menangani kasus ini jika pelimpahan resmi dilakukan. Melalui Humas Polres, Aipda M. Motivasi Gea, menyampaikan komitmen penegak hukum dalam mendukung transparansi penggunaan dana pembangunan desa.

"Kami terbuka dan siap melayani laporan dari masyarakat, apalagi jika pelimpahan kasus ini sudah resmi dari Bupati," ujar Gea saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga:

Dugaan penggelapan ini menambah deret kasus penyalahgunaan dana desa, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan berbasis masyarakat. Praktik-praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat pun menegaskan bahwa pelimpahan kasus ke APH merupakan langkah serius dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat Nias Barat kini menanti langkah konkret dari penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Harapannya, proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari dana pembangunan rakyat.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rieke Diah Pitaloka Siap Gaji DPR Dipotong: Kurangi Semua Tidak Masalah
Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Affan Kurniawan
Viral Kode 1312 Usai Insiden Affan Kurniawan, Ini Maknanya!
Prabowo Instruksikan Proses Hukum Tanpa Toleransi atas Kematian Affan: Jangan Ada yang Ditutupi!
Anies Baswedan: Perjuangan Keadilan untuk Affan Tak Berhenti di Pemakaman Ini
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai, 12 Orang Sudah Diperiksa Jaksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru