Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab Lima Dandim, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam Iskandar Muda, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah Teri
NASIONAL
JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dari Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis malam (28/8/2025).
Pemeriksaan dilakukan atas dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam kejadian tragis di kawasan Bendungan Hilir, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Affan diketahui meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian saat tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.
Divpropam menyiarkan langsung proses pemeriksaan ini melalui akun resmi Instagram @divpropampolri, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dalam video yang disiarkan, salah satu anggota yang diduga berada di dalam rantis saat kejadian memberikan kesaksian.
"Kalau saya berhenti, habis kita, Pak. Mereka sudah menyerang dengan batu, kayu, bom molotov. Saya fokus menyelamatkan anggota yang saya bawa," ujar seorang anggota Brimob berpakaian kaos hijau dalam rekaman pemeriksaan tersebut.
Ketujuh personel yang diperiksa antara lain disebutkan sebagai Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Menanggapi peristiwa yang mengundang duka dan perhatian publik ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan aparat di lapangan.
Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.
"Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Saya sudah perintahkan kepada pihak terkait untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan terbuka," tegas Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan video resmi.
Kepala Negara juga menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindakan di luar ketentuan hukum dan prosedur kepolisian akan ditindak tegas.
"Jika ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa sekaligus Danrindam Iskandar Muda, Brigjen TNI Ali Imran, memimpin upacara Serah Teri
NASIONAL
MEDAN Seorang pria berinisial ET (39) diduga membakar ayah kandungnya yang telah lanjut usia di Jalan Wakaf II, Pinang Baris, Kota Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan kembali memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya kompetisi Championship 20262027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu re
OLAHRAGA
MEDAN Kawasan wisata Berastagi di Kabupaten Karo masih menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Sumatera Utara, terutama saat akh
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Kota Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang m
NASIONAL
JAKARTA Penanganan tiga perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL