Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Janji Politik dan RDP Tanpa Hasil
Berulang kali masyarakat mengadu kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan DPRD, bahkan menggelar demonstrasi besar-besaran pada 24 Februari 2025. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan Bupati H. Reski Basyah Harahap dan Ketua DPRD Mula Rotua Siregar tidak membuahkan hasil konkrit. Hingga 1 Juli 2025, tidak ada kelanjutan resmi terhadap mediasi tersebut.
Dugaan Permainan Ilegal: "Ganti Baju" dan Rencana HGU Baru
Isu yang berkembang belakangan menyebut adanya dugaan permainan oleh pihak perusahaan untuk mengubah status lahan "putih" (non kawasan hutan) menjadi HGU (Hak Guna Usaha) dengan menggunakan nama perusahaan lain, atau strategi "ganti baju". Hal ini ditengarai untuk melegitimasi penguasaan atas tanah masyarakat secara permanen.
Ketua Umum Aliansi Pemuda Halongonan Timur (ALPHAT), Mora Ganti Harahap menyatakan dengan tegas:
"Jika benar terjadi upaya permainan status lahan untuk dilegalisasi sebagai HGU oleh perusahaan atau oknum pemerintah, kami akan menempuh jalur hukum — baik pidana maupun perdata."
Hutan Tanaman Industri Bukan Sawit
Pernyataan mengejutkan datang dari pihak manajemen PT HBP sendiri saat kunjungan pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara pada 24 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Manager PT HBP menyatakan bahwa tanaman kelapa sawit di lokasi konflik bukan milik perusahaan dan bukan bagian dari izin kehutanan yang mereka pegang. Hal ini semakin memperkuat posisi masyarakat bahwa perusahaan tidak memiliki hak atas lahan tersebut.
Kebuntuan Penyelesaian dan Kekecewaan Masyarakat
Hingga hari ini, masyarakat merasa dikhianati oleh Pemerintah Daerah yang tidak menunjukkan itikad menyelesaikan masalah secara adil. Mereka menilai pemerintah lebih berpihak pada korporasi dan melupakan janji-janji politik yang dahulu digaungkan saat Pilkada dan Pileg.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.