LAMONGAN, JAWA TIMUR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017‑2019. Pada Senin, 7 Juli 2025, penyidik KPK memanggil lima saksi kunci untuk memperdalam penyelidikan di Kantor Pemkab Lamongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi dipanggil guna mengonfirmasi proses lelang, administrasi pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp151 miliar.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," ujar Budi.