BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Ditaksir Rp151 M

Suci - Senin, 07 Juli 2025 12:56 WIB
73 view
KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Ditaksir Rp151 M
pemkab lamongan (foto:website/pemkab lamongan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik fokus memeriksa indikasi mark‑up anggaran, manipulasi dokumen pengadaan, dan dugaan gratifikasi terkait proyek multiyears tersebut.

Fokus Kerugian Negara

Baca Juga:

KPK menduga praktik korupsi terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), penentuan pemenang tender, hingga pembayaran termin proyek, yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp151 miliar.

Harapan Transparansi

Baca Juga:

Masyarakat Lamongan menanti langkah tegas KPK untuk menetapkan tersangka dan memulihkan kerugian negara. KPK juga mengimbau pihak yang mengetahui informasi relevan agar proaktif membantu proses penyidikan.

"KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai hukum," tegas Budi Prasetyo.*

(gn/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
komentar
beritaTerbaru