Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN - Penyidik Polres Padangsidimpuan memeriksa seorang wartawan berinisial ED pada Senin (7/7/2025) atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Pemeriksaan ini berlangsung di Mako Polres Padangsidimpuan dan menarik perhatian kalangan pers karena melibatkan rekan sesama jurnalis.
Pimpinan Redaksi salah satu media online, M. Amin Nasution, SH, yang turut mendampingi ED dalam pemeriksaan, meminta agar proses hukum berjalan profesional dan bijaksana. Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini, agar tidak memperuncing konflik antarinsan pers.
"Penting bagi kita semua agar proses hukum berjalan tanpa intervensi yang mengganggu independensi penyidikan. Namun, pendekatan yang diambil semestinya mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak," ujar Amin.
Awal Mula Perselisihan: Diskusi di WhatsApp Group
Dalam keterangannya kepada media, ED menyampaikan bahwa permasalahan berawal dari diskusi di sebuah WhatsApp Group (WAG) wartawan. Pelapor saat itu membagikan sebuah link berita terkait media cetak bodong dan pembayaran koran oleh sejumlah OPD di Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ED yang berbunyi "Ente juga dulu aktif PNS di Korpri... sama kasusnya wartawan.. kwitansi aja," disebut menjadi pemicu laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
ED menegaskan bahwa pernyataan itu dilontarkan berdasarkan informasi yang sudah menjadi konsumsi publik dan bukan ditujukan secara pribadi, melainkan bagian dari diskusi terbuka dalam grup wartawan.
"Seorang pensiunan PNS yang menjadi wartawan dan memberitakan dirinya sendiri itu tidak etis. Ini bisa mencederai independensi media," ujar ED, yang juga menjabat sebagai Sekjend Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Indonesia.
Pelapor: Komentar ED Tidak Berkaitan dengan Berita
Di sisi lain, pelapor yang telah dikonfirmasi media mengakui bahwa dirinya membuat laporan ke polisi karena merasa diserang secara pribadi. Ia menyatakan bahwa kritik dari ED tidak relevan dengan isi berita dan lebih bersifat menyerang latar belakang pribadinya sebagai mantan PNS.
"Saya keberatan karena ED mengaitkan masa lalu saya saat menjadi PNS dengan pemberitaan yang saya tulis. Itu tidak ada hubungannya," ujar pelapor.
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali ribuan penerima bantuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabupaten Simalungun mencatat prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 1
KESEHATAN
SIMALUNGUN Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sempat dihebohkan oleh temuan bangkai satwa
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menerima bantuan 1,2 juta PIN elearning dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN Profesionalisme wartawan menjadi fokus utama dalam memperkuat jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus informasi
NASIONAL
LUBUK PAKAM Seorang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1), memicu peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatat prestasi di bidang pelayanan kesehatan publik dengan pencapaian Universa
KESEHATAN
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 1/Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pro
NASIONAL
MEUREUDU Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Ira Marzuki, bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sulawesi Selatan (Sulsel), Ny. Lina Nasri, meny
NASIONAL