Mau Pinjam Modal Usaha? KUR BNI 2026 Resmi Dibuka, Pinjam Rp100 Juta Angsuran Mulai Rp1,9 Jutaan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang banyak diminati pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
PADANG SIDIMPUAN - Penyidik Polres Padangsidimpuan memeriksa seorang wartawan berinisial ED pada Senin (7/7/2025) atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Pemeriksaan ini berlangsung di Mako Polres Padangsidimpuan dan menarik perhatian kalangan pers karena melibatkan rekan sesama jurnalis.
Pimpinan Redaksi salah satu media online, M. Amin Nasution, SH, yang turut mendampingi ED dalam pemeriksaan, meminta agar proses hukum berjalan profesional dan bijaksana. Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini, agar tidak memperuncing konflik antarinsan pers.
"Penting bagi kita semua agar proses hukum berjalan tanpa intervensi yang mengganggu independensi penyidikan. Namun, pendekatan yang diambil semestinya mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak," ujar Amin.
Awal Mula Perselisihan: Diskusi di WhatsApp Group
Dalam keterangannya kepada media, ED menyampaikan bahwa permasalahan berawal dari diskusi di sebuah WhatsApp Group (WAG) wartawan. Pelapor saat itu membagikan sebuah link berita terkait media cetak bodong dan pembayaran koran oleh sejumlah OPD di Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ED yang berbunyi "Ente juga dulu aktif PNS di Korpri... sama kasusnya wartawan.. kwitansi aja," disebut menjadi pemicu laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
ED menegaskan bahwa pernyataan itu dilontarkan berdasarkan informasi yang sudah menjadi konsumsi publik dan bukan ditujukan secara pribadi, melainkan bagian dari diskusi terbuka dalam grup wartawan.
"Seorang pensiunan PNS yang menjadi wartawan dan memberitakan dirinya sendiri itu tidak etis. Ini bisa mencederai independensi media," ujar ED, yang juga menjabat sebagai Sekjend Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Indonesia.
Pelapor: Komentar ED Tidak Berkaitan dengan Berita
Di sisi lain, pelapor yang telah dikonfirmasi media mengakui bahwa dirinya membuat laporan ke polisi karena merasa diserang secara pribadi. Ia menyatakan bahwa kritik dari ED tidak relevan dengan isi berita dan lebih bersifat menyerang latar belakang pribadinya sebagai mantan PNS.
"Saya keberatan karena ED mengaitkan masa lalu saya saat menjadi PNS dengan pemberitaan yang saya tulis. Itu tidak ada hubungannya," ujar pelapor.
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang banyak diminati pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
JAKARTA Sarwendah akhirnya angkat bicara mengenai sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik setelah perceraiannya dengan R
ENTERTAINMENT
JAKARTA Islam mengajarkan bahwa mendidik anak merupakan amanah besar yang harus dilakukan dengan kasih sayang, keteladanan, dan berlanda
AGAMA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai menyiapkan penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai sistem
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menerima kunjungan kerja sekaligus
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap mendukung Program Literasi Digital Tahun 2026 yang diinisiasi Kementer
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarak
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemilihan
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Puskesmas seLa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan penanganan penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas tidak cukup hanya mengandalkan penegakan h
PEMERINTAHAN