RUU PPRT: Jawaban atas Penantian atau Awal Tantangan Baru
OlehRosita Miladmahesi. SELAMA lebih dari dua dekade, RUU ini hadir sebagai agenda yang berulang, tetapi tanpa penyelesaian yang pasti. Ia
OPINI
PADANG SIDIMPUAN - Penyidik Polres Padangsidimpuan memeriksa seorang wartawan berinisial ED pada Senin (7/7/2025) atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Pemeriksaan ini berlangsung di Mako Polres Padangsidimpuan dan menarik perhatian kalangan pers karena melibatkan rekan sesama jurnalis.
Pimpinan Redaksi salah satu media online, M. Amin Nasution, SH, yang turut mendampingi ED dalam pemeriksaan, meminta agar proses hukum berjalan profesional dan bijaksana. Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini, agar tidak memperuncing konflik antarinsan pers.
"Penting bagi kita semua agar proses hukum berjalan tanpa intervensi yang mengganggu independensi penyidikan. Namun, pendekatan yang diambil semestinya mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak," ujar Amin.
Awal Mula Perselisihan: Diskusi di WhatsApp Group
Dalam keterangannya kepada media, ED menyampaikan bahwa permasalahan berawal dari diskusi di sebuah WhatsApp Group (WAG) wartawan. Pelapor saat itu membagikan sebuah link berita terkait media cetak bodong dan pembayaran koran oleh sejumlah OPD di Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ED yang berbunyi "Ente juga dulu aktif PNS di Korpri... sama kasusnya wartawan.. kwitansi aja," disebut menjadi pemicu laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
ED menegaskan bahwa pernyataan itu dilontarkan berdasarkan informasi yang sudah menjadi konsumsi publik dan bukan ditujukan secara pribadi, melainkan bagian dari diskusi terbuka dalam grup wartawan.
"Seorang pensiunan PNS yang menjadi wartawan dan memberitakan dirinya sendiri itu tidak etis. Ini bisa mencederai independensi media," ujar ED, yang juga menjabat sebagai Sekjend Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Indonesia.
Pelapor: Komentar ED Tidak Berkaitan dengan Berita
Di sisi lain, pelapor yang telah dikonfirmasi media mengakui bahwa dirinya membuat laporan ke polisi karena merasa diserang secara pribadi. Ia menyatakan bahwa kritik dari ED tidak relevan dengan isi berita dan lebih bersifat menyerang latar belakang pribadinya sebagai mantan PNS.
"Saya keberatan karena ED mengaitkan masa lalu saya saat menjadi PNS dengan pemberitaan yang saya tulis. Itu tidak ada hubungannya," ujar pelapor.
OlehRosita Miladmahesi. SELAMA lebih dari dua dekade, RUU ini hadir sebagai agenda yang berulang, tetapi tanpa penyelesaian yang pasti. Ia
OPINI
JAKARTA Sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan larangan duduk di posisi yang berada di antara area panas dan teduh secara bersamaan.
AGAMA
JAKARTA Akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diperluas melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemer
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas keberangkatan 353 jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Med
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) bersama Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kabupaten Batu Bara m
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungbalai resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Sa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Da
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan menyambut baik tawaran kerja sama dari PT Taspen Cabang Medan terkait program perlind
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhad
PEMERINTAHAN