
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Luncurkan Aplikasi Layanan Kepegawaian Digital
PADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melun
PemerintahanKetua DPRA, Zulfadli, menyampaikan bahwa draf perubahan UUPA yang mencakup delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan (Pasal 251A) telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPRA pada 21 Mei 2025 dan diserahkan ke Badan Legislasi DPR RI pada 24 Juni 2025.
"Kami ingin memastikan bahwa revisi UUPA menjadi instrumen strategis untuk memperkuat masa depan Aceh sebagai daerah yang berdaulat secara kultural, religius, dan ekonomi," ujar Zulfadli.
Menuju Aceh yang Bermartabat dan Berdaulat
RDPU yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menghasilkan produk hukum yang responsif, inklusif, dan menjawab tantangan zaman. Revisi UUPA menjadi bagian dari agenda besar transformasi Aceh menuju daerah yang kuat dalam identitas keislaman, berdaulat secara ekonomi, dan adil dalam pembangunan.
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh kembali menunjukkan komitmen serius dalam merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Forum ini menjadi ruang konsultatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat strategis, seperti akademisi, tokoh adat, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil, termasuk ormas Islam.
Salah satu tokoh yang memberikan pandangan substansial dalam forum tersebut adalah A. Malik Musa, SH, M.Hum, mewakili Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh.
Dalam pernyataannya, Malik Musa menekankan pentingnya revisi UUPA tidak hanya sebagai koreksi struktur hukum, tetapi juga sebagai instrumen konkret untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam serta mempercepat kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh.
"Karena Aceh telah memilih jalan syariat Islam, maka perubahan UUPA wajib memberikan ruang yang lebih teknis dan operasional terhadap pelaksanaan syariat dalam berbagai sektor kehidupan," tegasnya.
Kelola SDA Sendiri, Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Malik Musa juga menyoroti isu pengelolaan kekayaan alam sebagai pilar kemandirian Aceh. Ia mendesak agar pengelolaan sektor strategis seperti pertambangan, energi, dan sumber daya alam lainnya dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Aceh, dengan tetap mengatur kontribusi yang adil kepada pemerintah pusat.
"Kalau kita ingin keluar dari status sebagai provinsi termiskin di Sumatera, maka pengelolaan tambang dan SDA tidak bisa diserahkan ke pihak luar. Ini harus menjadi hak istimewa Aceh dan dikelola secara transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Pendidikan Qur'ani Jadi Pilar Peradaban Aceh
PADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melun
PemerintahanPADANG LAWAS UTARA Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Wakil Bupati H. Basri Harahap, menghadiri keg
NasionalMEDAN Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah peja
NasionalKUALA LUMPUR Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan terbaru Presiden Am
EkonomiBATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku resmi mengoperasikan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan) sebagai
NasionalBANDA ACEH Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof. Dr. Ir. Rachma
NasionalACEH BESAR Polda Aceh mengerahkan ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam rangka mendukung kegiatan penanaman jagung serentak
Pertanian AgribisnisJAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan keh
Hukum dan KriminalGUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Sumatera Uta
Hukum dan Kriminal