BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Ribuan Massa Gelar Aksi 'Save Iptu Tomi Marbun' di Depan Mapolda Sumut

Razali - Rabu, 09 Juli 2025 20:14 WIB
Ribuan Massa Gelar Aksi 'Save Iptu Tomi Marbun' di Depan Mapolda Sumut
Ribuan massa Aliansi Masyarakat Batak Indonesia melakukan aksi yang bertajuk Save Iptu Tomi Marbun di depan Mapolda Sumut pada Rabu (9/7/2025). (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Massa yang belum puas dengan respons dari pihak kepolisian memutuskan untuk tetap bertahan.

Mereka menyalakan 1.000 lilin di tengah jalan sebagai simbol harapan dan pencarian keadilan atas hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.

Aksi ini tidak hanya melibatkan keluarga besar Marbun, namun juga masyarakat yang peduli dengan nasib prajurit negara yang hilang dalam tugas.

Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024, ketika sedang terlibat dalam operasi untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Pencarian pun dimulai, tetapi hingga hari ini, belum ada kabar pasti mengenai keberadaan Iptu Tomi.

Polda Papua Barat sempat menghentikan pencarian pada 2 Februari 2025 setelah melaksanakan dua tahap operasi.

Sejak saat itu, kasus hilangnya Iptu Tomi semakin menjadi sorotan publik, dengan banyaknya pertanyaan yang belum terjawab terkait dengan penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

Massa menuntut kejelasan, dan memohon agar pihak kepolisian segera memberikan keterangan yang transparan mengenai nasib anggota mereka yang hilang di medan tugas.

Hingga berita ini ditayangkan, massa yang beraksi di depan Mapolda Sumut masih bertahan dengan semangat yang sama, yaitu mencari keadilan untuk Iptu Tomi Samuel Marbun.

Mereka menuntut agar pihak berwenang memberikan klarifikasi dan upaya lebih konkret dalam melanjutkan pencarian.

Aksi ini menunjukkan bahwa bagi masyarakat Batak Indonesia, keadilan bagi sesama warga negara, terutama bagi seorang aparat yang hilang dalam tugas, adalah sebuah perjuangan yang harus terus diperjuangkan tanpa henti.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru