BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat"

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 10:18 WIB
76 view
Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat"
Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat" (foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan segera melengkapi izin usahanya dan tidak menjual miras tanpa izin. Jika tetap membandel, akan kami tindak tegas," jelas Indra.

Tempat Karaoke Disegel, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

Dalam razia tersebut, petugas menyegel beberapa bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal wanita pemandu karaoke dan lokasi praktik maksiat. Tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, puluhan botol minuman keras, serta literan minuman fermentasi berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Padang Lawas Utara dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru