Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
PALUTA - Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan mendukung gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat" yang digalakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis malam (10/7).
.jpeg)
.jpeg)
Razia menyasar berbagai kafe karaoke, warung remang-remang, serta lokasi penjualan minuman keras di Kecamatan Padang Bolak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang resah terhadap aktivitas hiburan malam yang meresahkan.
Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas
Kepala Satpol PP Kabupaten Paluta, Indra Saputra Nasution, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan razia serupa sesuai arahan Bupati.
"Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bapak Bupati. Ini juga menjadi atensi beliau karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan tempat-tempat tersebut," ungkapnya.
Izin Usaha dan Penjualan Miras Jadi Sorotan
Selain menertibkan tempat maksiat, Satpol PP juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mengurus izin resmi, serta tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.
"Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan segera melengkapi izin usahanya dan tidak menjual miras tanpa izin. Jika tetap membandel, akan kami tindak tegas," jelas Indra.
Tempat Karaoke Disegel, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan
Dalam razia tersebut, petugas menyegel beberapa bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal wanita pemandu karaoke dan lokasi praktik maksiat. Tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, puluhan botol minuman keras, serta literan minuman fermentasi berhasil diamankan.
Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Padang Lawas Utara dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat.*
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN