BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat"

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 10:18 WIB
75 view
Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat"
Satpol PP Paluta Razia Tempat Hiburan Malam, Tindak Lanjut Gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat" (foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALUTA - Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan mendukung gerakan "Jihad Menentang Tempat Maksiat" yang digalakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis malam (10/7).

Razia menyasar berbagai kafe karaoke, warung remang-remang, serta lokasi penjualan minuman keras di Kecamatan Padang Bolak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang resah terhadap aktivitas hiburan malam yang meresahkan.

Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kepala Satpol PP Kabupaten Paluta, Indra Saputra Nasution, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan razia serupa sesuai arahan Bupati.

"Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bapak Bupati. Ini juga menjadi atensi beliau karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan tempat-tempat tersebut," ungkapnya.

Izin Usaha dan Penjualan Miras Jadi Sorotan

Selain menertibkan tempat maksiat, Satpol PP juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mengurus izin resmi, serta tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.

"Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha hiburan segera melengkapi izin usahanya dan tidak menjual miras tanpa izin. Jika tetap membandel, akan kami tindak tegas," jelas Indra.

Tempat Karaoke Disegel, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

Dalam razia tersebut, petugas menyegel beberapa bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal wanita pemandu karaoke dan lokasi praktik maksiat. Tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, puluhan botol minuman keras, serta literan minuman fermentasi berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Padang Lawas Utara dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru