BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina di Gaza

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 12:15 WIB
33 view
Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina di Gaza
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GAZA- Amnesty International mengeluarkan tuduhan serius terhadap Israel, menuduh negara tersebut melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Tuduhan ini dikeluarkan berdasarkan temuan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida 1948, yang mencakup serangkaian tindakan yang dianggap bertujuan untuk menghancurkan kelompok etnis atau nasional tertentu. Tuduhan ini muncul setelah serangkaian serangan yang dimulai pada 7 Oktober 2023 antara Israel dan kelompok militan Hamas.

Laporan Amnesty International menyebutkan bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima elemen genosida yang ditetapkan oleh hukum internasional, yakni:

Membunuh anggota suatu kelompok Menimbulkan kerusakan fisik atau mental yang serius Menciptakan kondisi kehidupan yang dapat menghancurkan kelompok tersebut

Amnesty menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap sebagai tindakan genosida, termasuk pemblokiran pasokan air, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Hal ini, menurut laporan, telah menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi warga sipil Palestina. Selain itu, penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan serangan yang menghancurkan rumah sakit, fasilitas medis, lahan pertanian, dan infrastruktur publik juga disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapus keberadaan rakyat Palestina.“Israel telah melakukan serangkaian tindakan yang tidak hanya menghancurkan kehidupan manusia, tetapi juga bertujuan untuk merusak keberadaan kelompok Palestina secara keseluruhan,” kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.

Baca Juga:

Laporan ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Konstitusional (CCR) di Amerika Serikat, yang menilai bahwa risiko genosida terhadap warga Palestina sangat nyata. Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, juga menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan bagian dari kolonialisasi pemukiman yang lebih luas, yang telah berlangsung selama beberapa dekade.”Ini bukan sekadar perang, ini adalah upaya untuk menghancurkan suatu bangsa,” ungkap Albanese dalam pernyataan terpisah.Sebanyak 14 negara, termasuk Belgia, Kolombia, Turkiye, dan Mesir, telah bergabung dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan ini menuntut agar Israel segera menghentikan segala tindakan yang bisa dianggap sebagai genosida terhadap Palestina dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.Namun, meskipun Mahkamah Internasional telah mengeluarkan perintah agar Israel mematuhi hukum internasional, negara tersebut belum menunjukkan niat untuk mematuhi perintah tersebut. Bahkan, serangan terhadap pekerja kemanusiaan yang berusaha memberikan bantuan ke Gaza terus berlangsung, memperburuk situasi kemanusiaan yang semakin kritis. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
Ibu Rumah Tangga Dibegal dengan Celurit di Jalan Gunung Sinabung Binjai
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
Hadiri Seminar Guru, Bupati Batu Bara Berpesan: Lebih Perhatian Lagi ke Siswa
MotoGP Mandalika 2025 Tetap Digelar Sesuai Jadwal, Menpar: Prioritas Strategis untuk Pariwisata NTB
Satpol PP Padangsidimpuan Giatkan Penertiban Pondok di Tor Simarsayang, Amankan Pasangan Tak Sah
komentar
beritaTerbaru