Polda Aceh Bongkar 19 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dalam Sepekan, 22 Orang Jadi Tersangka
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran polres menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan pe
NASIONAL
BANDA ACEH — Polda Aceh resmi meluncurkan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik secara statis dan mobile.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menjelaskan, fokus utama operasi kali ini adalah penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan dan gangguan ketertiban lalu lintas.
"Tujuh pelanggaran tersebut meliputi melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan," ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).
Operasi yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini merupakan bagian dari kalender kamtibmas nasional dan digelar serentak di seluruh Aceh.
Kapolda menyebutkan sebanyak 705 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres, dengan dukungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Data Ditlantas Polda Aceh menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024 mencapai 152.100 kasus, sementara pada semester I 2025 sudah tercatat 22.879 pelanggaran.
Sedangkan jumlah kecelakaan mencapai 3.445 kasus pada 2024 dengan 648 korban meninggal dunia.
Pada semester I tahun ini, tercatat 1.622 kasus kecelakaan dengan 348 korban jiwa.
Kapolda Achmad Kartiko menegaskan, "Angka-angka ini menjadi perhatian serius kita semua. Masalah lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Oleh karena itu, penanganannya harus komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang diambil efektif dan berkelanjutan."
Selain penegakan hukum, Kapolda juga meminta agar personel aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Berbagai media edukasi seperti spanduk, baliho, leaflet, serta kampanye di media sosial menjadi sarana penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
"Penegakan hukum harus tegas namun humanis dan persuasif. Mari bersama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Aceh," tutup Kapolda.*
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran polres menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan pe
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa seorang warga negara Taiwan berinisial YCY, 42 tahun, ke gedung Bareskr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mempercepat penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setel
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya mengkaji ulang definisi tindak pidana korupsi dalam UndangUndang Pemberan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan desa serta kelurahan kr
PEMERINTAHAN
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan penyerahan pengelolaan RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsito
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan a
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh rumah sakit di Kota Medan tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan yang me
KESEHATAN
MEDAN Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perkebunan dan pertemuan berbagai bud
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Banjir dan tanah longsor melanda enam kabupaten di Sumatera Utara pada pekan ketiga hingga keempat Oktober 2026. Bencana yang dipi
PERISTIWA