Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polresta, unsur TNI, instansi terkait, hingga perwakilan elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah konkret untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bali, khususnya wilayah hukum Polresta Denpasar.
"Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Lalu lintas menjadi urat nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat. Maka dari itu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus kita jaga bersama-sama," ujar Kapolresta.
Operasi Patuh Agung 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran pelanggaran yang kerap menimbulkan fatalitas seperti:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman
- Melawan arus
- Menerobos lampu merah
- Berkendara dalam kecepatan tinggi atau ugal-ugalan
Kapolresta juga menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara (WNA) yang kerap viral di media sosial dan berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
"Peningkatan kecelakaan akibat human error menjadi perhatian serius. Operasi ini adalah ikhtiar bersama untuk menekan tren tersebut," imbuh Kombes Iqbal.