BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Siswa dan Guru Madrasah Alwashliyah Angkut Aset Usai Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang

Justin Nova - Selasa, 15 Juli 2025 15:34 WIB
96 view
Siswa dan Guru Madrasah Alwashliyah Angkut Aset Usai Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang
Proses pemindahan aset Madrasah Alwashliyah (foto: idn times sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Di tengah semangat awal tahun ajaran baru 2025/2026, para guru dan siswa Madrasah Alwashliyah Petumbukan harus menghadapi kenyataan pahit.

Bangunan sekolah yang mereka tempati disegel oleh Pemkab Deli Serdang, memaksa mereka mengosongkan ruangan dan memindahkan seluruh aset pendidikan ke tempat lain.

Pada Selasa (15/7/2025), bulir keringat menetes di wajah para siswa dan pengajar yang bergotong royong mengangkut meja, kursi, papan tulis, dan perlengkapan lainnya keluar dari ruang kelas. Mereka diberi waktu dua hari untuk mengosongkan gedung.

"Kita hari ini mengambil mebeler kita agar bisa dimanfaatkan di Gedung 1 Madrasah Aliyah. Kita padatkan anak-anak agar semuanya bisa tetap belajar dengan tertib dan baik," ujar Muhammad Amin, Ketua PC Alwashliyah Galang,.

Konflik Lahan: Tanah Milik Alwashliyah, Bangunan Milik Pemkab

Menurut Amin, akar permasalahan ini adalah konflik lahan yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun. Ia menegaskan bahwa tanah tempat sekolah berdiri adalah milik Alwashliyah, namun bangunannya milik Pemkab Deli Serdang.

"Plakat tanah kami ada. Putusan pengadilan dari tingkat pertama sampai Mahkamah Agung juga sudah inkrah, tanah ini milik Alwashliyah," tegas Amin.

Ia menjelaskan bahwa bangunan awalnya digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang dan kemudian ditempati Madrasah Alwashliyah setelah SMP itu pindah.

Sayangnya, hingga kini bangunan tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Alwashliyah.

Belajar Terancam di Luar Ruangan

Gedung Madrasah Aliyah yang menjadi tempat pengungsian siswa saat ini tidak cukup menampung seluruh murid. Amin menyebut bahwa kemungkinan besar mereka akan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di luar ruangan, bahkan mendirikan tenda belajar.

"Kalau tak tertampung di lokasi itu, ya apa boleh buat. Kita tetap belajar di luar gedung atau belajar lingkungan," kata Amin.

Pemerintah Kecamatan: Proses Pemindahan Aman dan Tenteram

Abdul Latif Sumbawa, Kasi Trantib Kecamatan Galang, memastikan bahwa proses pemindahan aset berlangsung damai tanpa insiden. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung hak Alwashliyah untuk menggunakan tanah tersebut.

"Situasi aman terkendali. Tidak ada keributan. Kami bantu Alwashliyah keluarkan aset. Anak-anak juga boleh belajar di tenda, kami tidak melarang," ungkap Abdul Latif.

Meskipun bangunan masih milik Pemkab, tanah diakui milik Alwashliyah. Hal ini membuka peluang bagi pihak madrasah untuk tetap memanfaatkan lahan tersebut sebagai ruang belajar darurat sembari menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah.

Seruan Dialog dan Solusi Damai

Muhammad Amin berharap tidak terjadi konfrontasi lebih jauh. Ia mengajak Pemkab dan Pemprov Sumut untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah, demi kepentingan pendidikan anak-anak.

"Kembalikan dalam bentuk wakaf, agar digunakan untuk pendidikan anak-anak Islam. Ini bagian dari amal jariyah pewakaf," pungkas Amin.

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru