TAPTENG – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sosialisasi awal operasi ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, tepatnya di Simpang Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.
Dalam kegiatan tersebut, personel dari Satgas Preemtif Sat Lantas Polres Tapteng, yakni Aiptu Gandil Usman, Bripka Akhiruddin Panggabean, dan Bripda Nael Nainggolan, memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan pengendara melalui pembagian spanduk serta penyuluhan tertib lalu lintas.
10 Pelanggaran Prioritas
Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Mujiono, menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya akan fokus melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu:
Pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI
Pengendara kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas
Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara dalam pengaruh alkohol
Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek)
Pengendara yang menerobos lampu merah (traffic light)
Pelanggaran terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas
Kendaraan logistik ODOL (over dimension and over loading)
"Kami berharap melalui Operasi Patuh Toba 2025 ini, tingkat pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara terus meningkat," ujar AKP Mujiono.
Polres Tapteng mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, namun juga sebagai momentum edukasi agar budaya tertib lalu lintas tertanam sejak dini.*