
HAK JAWAB: Dede Bantah Tuduhan “Kumpul Kebo”, Minta Bukti dan Peringatkan Jangan Asal Beropini
Denpasar, Bali Menanggapi tuduhan yang disampaikan oleh Andre Sula terkait adanya dugaan kumpul kebo, wartawan bernama Dede menyampaik
NasionalMEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan pada Rabu (16/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dua dari sembilan saksi tersebut telah hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan proyek jalan senilai Rp157,8 miliar.
Sementara itu, tujuh saksi lainnya yang dipanggil yakni:
Elpi Yanti Sari Harahap (Plt Kadis PUPR Mandailing Natal)
Natalina (Anggota Pokja PUPR Mandailing Natal)
Isabella (Ibu Rumah Tangga)
Taufik Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu)
Mariam (Bendahara PT Dalihan Natolu)
Seri Agustina Melinda (Wakil Direktur PT Dalihan Natolu)
Maskuddin Hendri (Direktur & Pemegang Saham PT Rona Na Mora)
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:
Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut)
Heliyanto (PPK Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut)
Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)
Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)
Topan diduga menunjuk perusahaan milik Akhirun secara langsung untuk mengerjakan dua proyek strategis, yakni pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot. Penunjukan ini dilakukan tanpa mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang sah, dan disinyalir diatur oleh Topan bersama Rasuli dan staf UPTD.
KPK juga menduga adanya aliran dana suap dari Akhirun dan Rayhan kepada Rasuli sebagai bagian dari pengaturan proyek.
Tak hanya itu, Heliyanto juga diduga menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan dalam periode Maret 2024 hingga Juni 2025. Dana itu diberikan sebagai imbalan untuk pengaturan proyek dalam sistem e-katalog, agar perusahaan milik keluarga Akhirun ditetapkan sebagai pemenang.
KPK Terus Dalami Kasus
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti keterlibatan para pihak dan mengurai jaringan yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek secara ilegal.
KPK menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, adil, dan transparan di lingkungan pemerintah daerah.*
Denpasar, Bali Menanggapi tuduhan yang disampaikan oleh Andre Sula terkait adanya dugaan kumpul kebo, wartawan bernama Dede menyampaik
NasionalMEDAN Sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan sinergi dengan institusi kepolisian, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Medan menggela
NasionalBangli, Bali Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Kintamani melaksanakan kegiatan panen sayur kubis di lahan
NasionalBALI Menjelang pelaksanaan upacara Ngaben di Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, S
NasionalACEH BESAR Dalam khutbah Jumat yang disampaikan di Masjid Tuha Indrapuri, Aceh Besar, pada 18 Juli 2025 (22 Muharram 1447 H), Muhammad Hat
AgamaMADINA Seorang pria yang diduga sebagai bos tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Hutabargot, Madina, ditangkap polisi pada Rabu din
Hukum dan KriminalSOLO Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang digelar di Kota Solo, Jawa Teng
PolitikBATU BARA Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan program pemasyarakatan, staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lab
Hukum dan KriminalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan serah terima baju Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (ST
Pendidikan