
Panen Sayur Kubis, Polsek Kintamani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Bangli, Bali Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Kintamani melaksanakan kegiatan panen sayur kubis di lahan
NasionalTAPSEL - Sebuah pemandangan ganjil menarik perhatian masyarakat dan awak media di Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu (16/7/2025).
Bendera Merah Putih yang semestinya berkibar di tiang utama tampak tidak dikibarkan, menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur simbol negara.
Ketidakhadiran bendera di kantor pemerintahan menjadi sorotan serius, mengingat pengibaran Bendera Merah Putih bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa:
"Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam."
Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan identitas nasional wajib dikibarkan di seluruh kantor instansi pemerintahan, termasuk kantor kepala daerah.
Penjelasan Pemkab: Tiang Bendera Rusak Diterpa Angin
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim), M. Yusuf Nasution, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan singkat bahwa tiang bendera mengalami kerusakan.
"Lagi diperbaiki bang, semalam rusak kena angin kencang," tulisnya.
Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai sejak kapan bendera tidak dikibarkan dan mengapa belum segera dilakukan upaya sementara seperti penggunaan tiang cadangan.
FKPPI Desak Bupati Bertindak Tegas
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PC GM FKPPI 0212/TS, Rivool Weyn Sianturi, menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera tidak boleh dianggap remeh, terlebih oleh institusi pemerintah.
"Bendera Merah Putih tidak bisa disepelekan. Ini simbol kedaulatan negara. Seharusnya Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menegur tegas oknum yang bertanggung jawab atas pengibaran dan penurunan bendera," ujar Rivool.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pemerintah daerah lebih memperhatikan hal-hal simbolik yang menyangkut martabat dan kedaulatan negara.*
Bangli, Bali Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Kintamani melaksanakan kegiatan panen sayur kubis di lahan
NasionalBALI Menjelang pelaksanaan upacara Ngaben di Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, S
NasionalACEH BESAR Dalam khutbah Jumat yang disampaikan di Masjid Tuha Indrapuri, Aceh Besar, pada 18 Juli 2025 (22 Muharram 1447 H), Muhammad Hat
AgamaMADINA Seorang pria yang diduga sebagai bos tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Hutabargot, Madina, ditangkap polisi pada Rabu din
Hukum dan KriminalSOLO Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang digelar di Kota Solo, Jawa Teng
PolitikBATU BARA Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan program pemasyarakatan, staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lab
Hukum dan KriminalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan serah terima baju Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (ST
PendidikanBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai ba
Hukum dan KriminalTAPANULI TENGAH Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan langkah tegas menyikapi sejumlah dugaan pen
Pemerintahan