BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum

Ronald Harahap - Kamis, 17 Juli 2025 19:04 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum (FOTO: SATPOL PP KOTA PADANGSIDIMPUAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP

Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung

Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan

Lokasi Pelaksanaan

Tim turun ke empat kelurahan utama:

Kelurahan Panyanggar, Sadabuan, dan Losung Batu – Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Kelurahan Hutaimbaru – Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru

Temuan di Lapangan

Jalan Panyanggar, Lk. III

Bangunan milik Sani tidak memiliki IMB/PBG. Tim menghimbau agar segera mengurus izin guna legalitas bangunan.

Bangunan milik Dedek Hermansyah dalam proses pengurusan IMB. Tim mengingatkan agar izin dipajang setelah terbit.

Jalan Sudirman – Kelurahan Sadabuan

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru