BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum

Ronald Harahap - Kamis, 17 Juli 2025 19:04 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum (FOTO: SATPOL PP KOTA PADANGSIDIMPUAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Perda dan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, Kamis (17/7/2025), di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Padangsidimpuan.

Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama tim gabungan ASN dan personel Satpol PP. Kegiatan dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di Mako 55 sebelum terjun ke lapangan.

Dasar Kegiatan

Giat ini merujuk pada:

PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP

Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung

Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan

Lokasi Pelaksanaan

Tim turun ke empat kelurahan utama:

Kelurahan Panyanggar, Sadabuan, dan Losung Batu – Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Kelurahan Hutaimbaru – Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru

Temuan di Lapangan

Jalan Panyanggar, Lk. III

Bangunan milik Sani tidak memiliki IMB/PBG. Tim menghimbau agar segera mengurus izin guna legalitas bangunan.

Bangunan milik Dedek Hermansyah dalam proses pengurusan IMB. Tim mengingatkan agar izin dipajang setelah terbit.

Jalan Sudirman – Kelurahan Sadabuan

Bangunan Dawa Market dalam tahap renovasi tanpa IMB. Tim menyampaikan pentingnya administrasi bangunan kepada pemilik.

Jalan Sudirman – Kelurahan Losung Batu

Toko Adek Seragam dalam kondisi pembangunan tertunda. Tidak ada aktivitas pekerja. Tim meninggalkan pesan kepada warga setempat untuk disampaikan ke pemilik bangunan.

Jalan Sudirman/Lintas – Kelurahan Hutaimbaru

Material milik Fery berupa kerikil dan pasir ditemukan diletakkan di badan jalan. Tim memberikan edukasi agar segera dipindahkan demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas.

"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya mengurangi pelanggaran Perda, menumbuhkan kesadaran masyarakat, serta mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan," ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan dalam keterangannya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan dilampirkan sebagai bagian dari laporan kepada unsur pimpinan dan stakeholder terkait, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Kemendagri.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru