Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 31 Juli 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Jumat, 31 Juli 2026, didomin
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Salah satu praktik yang terungkap adalah adanya skema pembagian uang secara berkala setiap dua minggu, yang disebut sebagai "uang dua mingguan".
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (17/7/2025), menyebut praktik ini berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024, dengan nilai uang yang diterima para tersangka dan pegawai Direktorat PPTKA mencapai Rp53,7 miliar.
"Uang tersebut kemudian dibagi-bagi per dua minggu yang kemudian disebut dengan uang dua mingguan. Sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset," ujar Setyo.
KPK menahan empat tersangka dalam perkara ini, yakni:
SH (Suhartono) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023
HY (Haryanto) – Dirjen Binapenta 2024-2025
WP (Wisnu Pramono) – Direktur PPTKA 2017-2019
DA (Devi Angraeni) – Direktur PPTKA 2024-2025
Baca juga: [KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker]
Dugaan kuat menyebut bahwa uang yang dikumpulkan dari pemohon RPTKA disalurkan tidak hanya ke para pejabat utama, tetapi juga ke sejumlah pegawai sebagai kompensasi "uang lelah" secara rutin.
Tak hanya itu, sebagian dari dana hasil korupsi digunakan untuk membeli berbagai aset, termasuk rumah dan kos-kosan di kawasan Depok dan Bekasi, yang telah disita oleh penyidik KPK.
Praktik sistemik ini memperkuat dugaan bahwa pemerasan dalam proses administrasi RPTKA telah menjadi modus korupsi terstruktur di Kemnaker. KPK berkomitmen membongkar aliran dana dan menindak seluruh pihak yang terlibat.*
(oz/j006)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Jumat, 31 Juli 2026, didomin
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Jumat, 31 Juli 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan menikmati cuaca ce
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Jumat, 31 Juli 2026 didomina
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 31 Juli 20
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Fitri Agust Karokaro menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samos
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Badan Reintegrasi Aceh
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengungkapkan bahwa 12 kementerian dan le
PEMERINTAHAN