
Helikopter PK-RGH Jatuh di Kalsel, Tiga Jasad WNA Berhasil Teridentifikasi
BANJARMASIN Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kalimantan Selatan berhasil m
PeristiwaJAKARTA - Influencer Indonesia kontroversial, Arnold Putra, akhirnya kembali ke tanah air pada Senin sore (21/7/2025) setelah menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar. Kepulangan Arnold merupakan hasil dari upaya diplomasi pertahanan yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bekerja sama dengan sejumlah pihak strategis.
Menurut keterangan resmi dari Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan, pemerintah Indonesia mulai menangani kasus Arnold sejak 4 Juli 2025, setelah menerima informasi penahanannya.
"Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan guna membebaskan Arnold Putra," ujar Frega, Selasa (22/7).
Baca Juga:
Dukungan Hashim Djojohadikusumo dan Lembaga Jepang
Frega menyebut bahwa upaya diplomasi ini melibatkan berbagai mitra, termasuk Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup, serta Sasakawa Peace Foundation (SPF) dari Jepang.
Baca Juga:
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Myanmar, Bapak Hashim Djojohadikusumo, serta Sasakawa Peace Foundation melalui Mr. Sohei Sasakawa dan Mr. Atsushi Sunami atas peran aktif dalam proses pembebasan Arnold Putra," lanjut Frega.
Sasakawa Peace Foundation diketahui memiliki kerja sama resmi dengan Kemhan sejak 2023 melalui program pertukaran personel militer (Military Personnel Exchange).
Riwayat Penahanan Arnold Putra di Myanmar
Arnold Putra ditahan sejak 20 Desember 2024 atas tuduhan masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar melalui perbatasan Thailand dan berinteraksi dengan kelompok bersenjata terlarang, seperti People's Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).
Atas tuduhan tersebut, Arnold dijerat dengan:
Undang-Undang Imigrasi 1947
UU Anti-Terorisme Myanmar
BANJARMASIN Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kalimantan Selatan berhasil m
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
PeristiwaJAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedr
Hukum dan KriminalJAKARTA Gelandang muda berbakat Tim Nasional Indonesia, Marselino Ferdinan, resmi melanjutkan petualangan kariernya di Eropa. Pemain ber
OlahragaMEDAN Lenovo kembali menarik perhatian dunia teknologi dengan meluncurkan Legion Go 2, perangkat gaming genggam (handheld) generasi terb
Sains & TeknologiJAKARTA PT Pertamina (Persero) mencetak terobosan penting dalam industri energi dan aviasi nasional. Perusahaan pelat merah ini resmi mem
Ekonomi