BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Wacana Moratorium Pembangunan IKN Mencuat, DPR RI Akan Lakukan Kajian Mendalam

Abyadi Siregar - Selasa, 22 Juli 2025 23:59 WIB
95 view
Wacana Moratorium Pembangunan IKN Mencuat, DPR RI Akan Lakukan Kajian Mendalam
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (foto: ig ikn_id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Isu moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengemuka dan memicu perdebatan sengit di kancah politik nasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terkait usulan kontroversial tersebut.

"Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam, perlu apa tidaknya," ujar Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Usulan moratorium ini datang dari Partai NasDem yang menilai pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara serta prioritas nasional lainnya.

NasDem juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran IKN, sesuai amanat Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami, nanti akan kami lihat lebih jauh," lanjut Bahtra.

Selain mempertimbangkan aspek fiskal, DPR juga harus menimbang sejumlah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar, seperti ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis.

"Ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo yang strategis, seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, yang membutuhkan biaya tidak sedikit," kata Bahtra.

Komisi II DPR juga mengkaji usulan NasDem agar Wakil Presiden segera berkantor dan menempati gedung yang telah dibangun di IKN.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemindahan ibu kota secara bertahap.

"Kami harus melihat urgensinya, misalnya wakil presiden untuk berkantor di sana agar percepatan bisa lebih efektif," jelas Bahtra.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas merupakan langkah strategis yang dapat mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru