BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Pelapor dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Justin Nova - Rabu, 23 Juli 2025 11:18 WIB
Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Pelapor dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025) (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus fitnah dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat mencuat ke publik.

Pantauan di lokasi, Jokowi berangkat dari kediamannya di Solo sekitar pukul 10.05 WIB. Ia tampak ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Yakub Hasibuan. Sebelum menuju Mapolresta Surakarta, Jokowi sempat melayani permintaan foto warga dan menyapa awak media singkat.

"Ya (ke Polresta Surakarta hadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya)," ujar Jokowi singkat.

Baca Juga:

Setibanya di Mapolresta Surakarta pukul 10.20 WIB, Jokowi langsung naik ke lantai 2 menggunakan lift untuk mengikuti proses pemeriksaan yang hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung.

Turut terlihat, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, membawa berkas ijazah asli yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan.

Baca Juga:

Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kasus yang dilaporkan Jokowi sejak 30 April 2025 lalu ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, meski hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa beberapa tokoh yang selama ini dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, di antaranya:

dr. Tifa

Roy Suryo

Rizal Fadhillah

Kurnia Tri Royani

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Sentil Kuasa Hukum Delpedro: Hadapi Polisi di Jalur Hukum, Rakyat Akan Menilai
Tim Advokasi Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen, Polda Masih Bungkam
Jokowi Sampaikan Duka atas Wafatnya Arif Budimanta, Ekonom dan Stafsus Era Pemerintahan Jokowi
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Anarkis Akhir Agustus 2025
Polda Metro Jaya Respons Desakan Pembebasan Demonstran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Delpedro Marhaen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru