Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Pelapor dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
- Rabu, 23 Juli 2025 11:18 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025) (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SURAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus fitnah dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat mencuat ke publik.
Pantauan di lokasi, Jokowi berangkat dari kediamannya di Solo sekitar pukul 10.05 WIB. Ia tampak ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Yakub Hasibuan. Sebelum menuju Mapolresta Surakarta, Jokowi sempat melayani permintaan foto warga dan menyapa awak media singkat.
Setibanya di Mapolresta Surakarta pukul 10.20 WIB, Jokowi langsung naik ke lantai 2 menggunakan lift untuk mengikuti proses pemeriksaan yang hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung.
Turut terlihat, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, membawa berkas ijazah asli yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan.
Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Kasus yang dilaporkan Jokowi sejak 30 April 2025 lalu ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, meski hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa beberapa tokoh yang selama ini dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, di antaranya: