BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

5 Kades Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Rp12,47 T

Raman Krisna - Rabu, 23 Juli 2025 13:25 WIB
46 view
5 Kades Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Rp12,47 T
Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK (23/7/25) (foto : berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lamongan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 12,47 triliun. Pada Rabu, 23 Juli 2025, KPK memeriksa lima kepala desa dan satu pihak swasta di Polres Lamongan sebagai saksi.

Mereka yang diperiksa adalah:

Kepala Desa Menongo (MUL)

Kepala Desa Sukolilo (ML)

Kepala Desa Banjargandang (SH)

Kepala Desa Gedangan (SUL)

Kepala Desa Daliwangun (MY)

Satu pihak swasta berinisial SUY

"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aliran dana hibah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, yang ditujukan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) namun disinyalir dimanipulasi.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru