BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

"Masa Saya yang Kayak Ini Masih Pakai Subsidi?" Bahlil Blak-blakan soal Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10

Nurul - Jumat, 21 Agustus 2026 10:07 WIB
"Masa Saya yang Kayak Ini Masih Pakai Subsidi?" Bahlil Blak-blakan soal Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Liputan6/Arief)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kelompok tersebut merupakan masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Bahlil bahkan mencontohkan dirinya sebagai salah satu kelompok masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi.

"Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Masa kita pakai subsidi? Ya, sudah lah, yang kaya, yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," kata Bahlil dikutip, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:

Bahlil menegaskan kebijakan pembatasan Pertalite tersebut hingga kini masih dalam tahap kajian. Artinya, belum ada aturan baru yang membatasi pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil.

"Pembatasan Pertalite sekarang, kan, kita masih dalam kajian, sedang dikaji," ujarnya.

Menurut Bahlil, selama regulasi dan keputusan resmi belum diterbitkan, mekanisme pembelian Pertalite masih berlangsung seperti biasa.

"Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," katanya.

Desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi dalam pengelompokan data sosial ekonomi. Pemerintah tengah mengkaji sejumlah indikator untuk menentukan masyarakat yang dinilai layak atau tidak menerima subsidi BBM.

Penilaian tersebut tidak hanya melihat pendapatan, tetapi juga dapat mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi, termasuk pengeluaran per kapita serta kondisi tempat tinggal.

Bahlil mengatakan kebijakan tersebut bertujuan agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati masyarakat yang secara ekonomi dinilai mampu.

Menurutnya, masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi atas seharusnya memberikan ruang lebih besar bagi subsidi pemerintah untuk dinikmati kelompok yang memang membutuhkan.

Rencana pembatasan ini sebelumnya juga dibahas Bahlil bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya tengah mematangkan skema penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Prioritas Nasional, 1.487 Titik Api Terdeteksi
"Kita Keroyok Semua," Lima Hari Mendagri Susuri NTT sambil Pastikan KTP hingga Santunan Warga Terpenuhi
Bunda PAUD Medan dan Kemendikdasmen Rancang Regulasi Baru Percepat Wajib Belajar 13 Tahun
Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
Wali Kota Dukung Percepatan Qanun KTR di Lhokseumawe, Targetkan Kota Layak Anak Utama
Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Fokus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru