BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Bunda PAUD Medan dan Kemendikdasmen Rancang Regulasi Baru Percepat Wajib Belajar 13 Tahun

Abyadi Siregar - Jumat, 21 Agustus 2026 07:31 WIB
Bunda PAUD Medan dan Kemendikdasmen Rancang Regulasi Baru Percepat Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, saat menerima kunjungan tim Kemendikdasmen dalam rangka pendampingan implementasi strategi wajib belajar satu tahun prasekolah di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dinas Kominfo Kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Bunda PAUD Kota Medan Ny. Airin Rico Waas mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempercepat implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah.

Hal itu disampaikan Airin saat menerima kunjungan tim Kemendikdasmen dalam rangka pendampingan implementasi strategi wajib belajar satu tahun prasekolah di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).

Airin menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai pendampingan dari pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini di Kota Medan.

Baca Juga:

"Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan," kata Airin.

Menurutnya, keberhasilan program pendidikan anak usia dini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Perangkat daerah dan Bunda PAUD dinilai memiliki peran penting untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah.

"Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan Pemko Medan berkomitmen mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Erfin mengatakan dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan dan regulasi di tingkat daerah. Menurutnya, program tersebut perlu disusun secara terarah agar dapat berjalan berkelanjutan.

"Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan," tegas Erfin.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai masukan dari Kemendikdasmen. Rencana aksi diminta disusun secara terukur dan mengikuti tahapan waktu yang telah ditetapkan.

"Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul," katanya.

PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara Arifin Ambarita menjelaskan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan yang telah digelar pada April 2026. Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
Wali Kota Dukung Percepatan Qanun KTR di Lhokseumawe, Targetkan Kota Layak Anak Utama
Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Fokus
Masuk Desil 9 dan 10 DTSEN tapi Masih Merasa Hidup Pas-pasan, Mengapa Bisa Terjadi?
Penerima Bantuan Beras Bulog Medan Berkurang 9.574, Ini Penyebabnya
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Gibran: Negara Hadir dan Masyarakat NTT Tidak Sendirian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru