Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Fakta-Fakta Kasus:
21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk:
4 penerima suap (pejabat/penyelenggara negara)
17 pemberi suap (15 swasta, 2 pejabat)
Modus korupsi mencakup:
Verifikasi fiktif dan tidak profesional
Duplikasi Pokmas dan rekening identik (757 kasus)
Jatah hibah oleh oknum DPRD
Pemotongan dana hingga 30%, 20% untuk "ijon" DPRD, 10% untuk kantong pribadi
Proyek tidak sesuai proposal, karena dikondisikan oleh pihak luar
Pernyataan KPK:
"Lemahnya pengawasan membuat penyimpangan meluas. Dari Rp 2,9 miliar yang harus dikembalikan, Rp 1,3 miliar belum juga disetor ke negara," tegas Budi.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.