KPK juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi di Bank Jatim, yang menjadi pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah). Transaksi pencairan dana hibah dilakukan tanpa pengamanan memadai, seolah seperti transaksi biasa.
KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk seluruh tersangka. Detail konstruksi perkara dan identitas resmi tersangka akan diumumkan pada saat yang tepat.
"Penyidikan terus berjalan. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum," tutup Budi.*