BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

5 Kades Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Rp12,47 T

Raman Krisna - Rabu, 23 Juli 2025 13:25 WIB
63 view
5 Kades Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Rp12,47 T
Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK (23/7/25) (foto : berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lamongan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 12,47 triliun. Pada Rabu, 23 Juli 2025, KPK memeriksa lima kepala desa dan satu pihak swasta di Polres Lamongan sebagai saksi.

Mereka yang diperiksa adalah:

Kepala Desa Menongo (MUL)

Kepala Desa Sukolilo (ML)

Kepala Desa Banjargandang (SH)

Kepala Desa Gedangan (SUL)

Kepala Desa Daliwangun (MY)

Satu pihak swasta berinisial SUY

"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aliran dana hibah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, yang ditujukan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) namun disinyalir dimanipulasi.

Fakta-Fakta Kasus:

21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk:

4 penerima suap (pejabat/penyelenggara negara)

17 pemberi suap (15 swasta, 2 pejabat)

Modus korupsi mencakup:

Verifikasi fiktif dan tidak profesional

Duplikasi Pokmas dan rekening identik (757 kasus)

Jatah hibah oleh oknum DPRD

Pemotongan dana hingga 30%, 20% untuk "ijon" DPRD, 10% untuk kantong pribadi

Proyek tidak sesuai proposal, karena dikondisikan oleh pihak luar

Pernyataan KPK:

"Lemahnya pengawasan membuat penyimpangan meluas. Dari Rp 2,9 miliar yang harus dikembalikan, Rp 1,3 miliar belum juga disetor ke negara," tegas Budi.

KPK juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi di Bank Jatim, yang menjadi pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah). Transaksi pencairan dana hibah dilakukan tanpa pengamanan memadai, seolah seperti transaksi biasa.

KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk seluruh tersangka. Detail konstruksi perkara dan identitas resmi tersangka akan diumumkan pada saat yang tepat.

"Penyidikan terus berjalan. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum," tutup Budi.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru