BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Dituding Jual Sapi Bumdes Tanpa Musyawarah, Kades Anggoli Tapteng Bantah Tegas dan Minta Audit Inspektorat

Lamhot Naibaho - Rabu, 30 Juli 2025 15:52 WIB
Dituding Jual Sapi Bumdes Tanpa Musyawarah, Kades Anggoli Tapteng Bantah Tegas dan Minta Audit Inspektorat
Kepala Desa (Kades) Anggoli (kiri) & aparat (kanan) (foto: lamhot nbh/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG - Kepala Desa (Kades) Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Oloan Pasaribu, membantah tudingan telah menjual empat ekor sapi milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara sepihak tanpa musyawarah.

Tudingan itu sempat beredar luas di media dan disebut berasal dari pasangan suami istri yang merupakan mantan kepala desa dan lurah. Oloan menyebut tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan opini publik.

"Sangat kita sayangkan. Tudingan ini menyebut penjualan sapi tanpa musyawarah, padahal dilakukan melalui rapat desa yang diketahui oleh Camat dan Dinas PMD saat itu," jelas Oloan, Selasa (29/7/2025).

Oloan menjelaskan, empat ekor sapi itu merupakan aset warisan dari kepala desa sebelumnya yang berasal dari program Dana Desa tahun 2018. Namun, petugas pemelihara sapi menolak melanjutkan tugas, dan tidak ada warga yang bersedia menggantikan.

"Kami sudah umumkan ke masyarakat, tidak ada yang mau menjaga. Maka dilakukan musyawarah dan disepakati untuk dijual, demi menyelamatkan aset agar tidak mati sia-sia," ungkapnya.

Penjualan juga diketahui oleh Camat Sibabangun dan Kadis PMD saat itu, almarhum Henri Haluka Sitinjak. Oloan memastikan, penjualan dilakukan secara terbuka dan disertai berita acara resmi.

Dana hasil penjualan sapi digunakan untuk pengembangan usaha air bersih yang juga dikelola Bumdes Anggoli, termasuk pembelian meteran dan biaya perawatan jaringan.

Menanggapi tudingan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan air bersih, Oloan mengatakan bahwa seluruh regulasi tarif dan iuran telah dimusyawarahkan antara pengurus Bumdes dan warga.

"Ini badan usaha. Harus ada biaya operasional, pemeliharaan, dan tenaga kerja," ujarnya.

Terkait tuduhan korupsi Dana Desa tahun 2018 dan 2019, termasuk program Pamsimas dan pengadaan jaringan air bersih, Oloan justru meminta Inspektorat Tapteng melakukan audit menyeluruh.

"Agar tidak menimbulkan fitnah dan opini sesat, kami mohon Inspektorat melakukan audit. Biar semuanya jelas," tegasnya.

Oloan juga mengaku telah menggunakan dana pribadinya sebesar Rp100 juta untuk mengembangkan jaringan air bersih yang kini telah menjangkau seluruh dusun bahkan merambah desa tetangga, dengan nilai aset mencapai Rp1 miliar.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru