BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

KPK Dorong Transformasi Budaya ASN Lewat Sistem Pembelajaran Integritas Digital

Ronald Harahap - Minggu, 03 Agustus 2025 10:19 WIB
71 view
KPK Dorong Transformasi Budaya ASN Lewat Sistem Pembelajaran Integritas Digital
Forum Group Discussion (FGD) rancangan sistem pembelajaran integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengembangan sistem pembelajaran integritas digital berbasis e-learning yang menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) rancangan sistem pembelajaran integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Penerapan teknologi informasi menjadikan proses administratif lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Wawan.

Baca Juga:

Menurutnya, dari lebih dari 4,7 juta ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat tantangan besar dalam hal pembinaan integritas. Data KPK per April 2025 menunjukkan bahwa 70% lebih kasus korupsi yang ditangani melibatkan ASN, menandakan urgensi perbaikan budaya birokrasi.

Dari Regulasi ke Perilaku

Baca Juga:

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan bahwa perubahan nyata tidak bisa hanya mengandalkan regulasi formal.

"Budaya antikorupsi harus menyentuh kesadaran dan membentuk perilaku ASN. Ini bukan sekadar program pelatihan biasa, tapi fondasi untuk birokrasi yang bersih dan melayani," tegasnya.

Program ini akan menggandeng Kementerian PAN-RB, LAN RI, Kemendagri, BKN, hingga pihak swasta seperti PT Telkom Indonesia. Sistem e-learning integritas KPK nantinya akan terintegrasi dengan platform nasional seperti ASN Berpijar, SPADA, myDigiLearn, dan DIGItal-ent.

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci

Tri Widodo Wahyu Utomo, Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, menyebut kerja sama ini sebagai "laboratorium kepemimpinan".

"ASN tidak hanya belajar konsep, tapi juga dilatih etika, kepekaan, dan kepemimpinan. Modul ini akan memperkuat manajemen talenta dan kinerja ASN secara berkelanjutan," ujarnya.

Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyatakan komitmennya untuk mengadopsi modul integritas digital ini ke dalam sistem pelatihan internal mereka. Instansi yang hadir dalam FGD antara lain: Kementerian Keuangan, Kemenkominfo, Kemenkes, Kemenag, serta BPSDM dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kota Bandung, dan Telkom Corporate University Center.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru