BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Dinas Pendidikan Pastikan Dana BOS SMK N 1 Idanotae Diaudit Rutin dan Bebas Pelanggaran

Daniel Simanjuntak - Selasa, 05 Agustus 2025 13:50 WIB
Dinas Pendidikan Pastikan Dana BOS SMK N 1 Idanotae Diaudit Rutin dan Bebas Pelanggaran
dinas pendidikan smk negeri 1 idanotae (foto: daniel simanjuntak/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN - Sebuah pemberitaan daring memantik kehebohan publik setelah menyebut bahwa Kepala SMK Negeri 1 Idanotae, Kristian Lase, diduga pernah mengakui memberikan uang kepada tim audit guna menutup temuan dalam pengelolaan Dana BOS. Namun, kabar tersebut langsung dibantah keras oleh pihak sekolah.

Dalam klarifikasinya, Kristian Lase menyatakan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak pernah ia ucapkan kepada siapa pun.

"Tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada siapa pun," ujarnya dengan nada kecewa, Selasa (5/8).

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS dari tahun 2020 hingga 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Dana BOS tahun 2020 sampai 2024 di sekolah ini telah dijalankan sesuai petunjuk teknis," tegasnya.

"Tidak Pernah Ada Audit" vs Pernyataan Dinas

Menariknya, Kristian Lase juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada audit dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pendidikan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin.

"Tidak pernah ada audit," katanya singkat namun mantap.

Namun, versi berbeda disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Menurut mereka, proses audit dilakukan secara rutin setiap tahun oleh tim yang langsung turun ke sekolah.

"Audit dilakukan setiap tahun. Prosedurnya, tim audit datang langsung ke sekolah," jelas seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan.

Pihak dinas juga menambahkan bahwa selama ini tidak ada laporan pelanggaran yang diterima dari SMK N 1 Idanotae.

"Tidak pernah ada laporan pelanggaran dari SMK N 1 Idanotae," tambahnya.

Dinas Pendidikan: "Kalau Ada Dugaan Suap, Pasti Diproses Hukum"

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya dugaan suap sebagaimana yang diberitakan, Dinas Pendidikan menyatakan bahwa hal tersebut akan langsung diproses secara hukum bila terbukti.

"Kalau ada temuan dugaan suap, pasti diproses secara hukum," tegasnya.

Pihak dinas juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum diverifikasi secara menyeluruh dan mengingatkan dampak negatif yang bisa ditimbulkan.

"Sangat disayangkan. Pemberitaan seperti itu bisa merugikan pihak sekolah," tutupnya.

Catatan Redaksi

Di tengah derasnya arus informasi, pernyataan dari satu pihak bisa dengan cepat membentuk opini publik. Namun, penting bagi semua pihak—baik media, masyarakat, maupun lembaga—untuk memberi ruang pada klarifikasi dan memastikan kebenaran sebelum menyimpulkan. Keseimbangan informasi adalah kunci menjaga integritas dan kepercayaan publik.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru