Generasi Cerdas Berawal dari Buku: Pesan Sekda Binjai pada Pelajar dan Masyarakat
BINJAI Membaca adalah jendela dunia. Semangat ini kembali diwujudkan di Kota Binjai melalui kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yan
PENDIDIKAN
NIAS SELATAN - Sebuah pemberitaan daring memantik kehebohan publik setelah menyebut bahwa Kepala SMK Negeri 1 Idanotae, Kristian Lase, diduga pernah mengakui memberikan uang kepada tim audit guna menutup temuan dalam pengelolaan Dana BOS. Namun, kabar tersebut langsung dibantah keras oleh pihak sekolah.
Dalam klarifikasinya, Kristian Lase menyatakan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak pernah ia ucapkan kepada siapa pun.
"Tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada siapa pun," ujarnya dengan nada kecewa, Selasa (5/8).
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS dari tahun 2020 hingga 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
"Dana BOS tahun 2020 sampai 2024 di sekolah ini telah dijalankan sesuai petunjuk teknis," tegasnya.
"Tidak Pernah Ada Audit" vs Pernyataan Dinas
Menariknya, Kristian Lase juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak pernah ada audit dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pendidikan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin.
"Tidak pernah ada audit," katanya singkat namun mantap.
Namun, versi berbeda disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Menurut mereka, proses audit dilakukan secara rutin setiap tahun oleh tim yang langsung turun ke sekolah.
"Audit dilakukan setiap tahun. Prosedurnya, tim audit datang langsung ke sekolah," jelas seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Pihak dinas juga menambahkan bahwa selama ini tidak ada laporan pelanggaran yang diterima dari SMK N 1 Idanotae.
"Tidak pernah ada laporan pelanggaran dari SMK N 1 Idanotae," tambahnya.
Dinas Pendidikan: "Kalau Ada Dugaan Suap, Pasti Diproses Hukum"
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya dugaan suap sebagaimana yang diberitakan, Dinas Pendidikan menyatakan bahwa hal tersebut akan langsung diproses secara hukum bila terbukti.
"Kalau ada temuan dugaan suap, pasti diproses secara hukum," tegasnya.
Pihak dinas juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum diverifikasi secara menyeluruh dan mengingatkan dampak negatif yang bisa ditimbulkan.
"Sangat disayangkan. Pemberitaan seperti itu bisa merugikan pihak sekolah," tutupnya.
Catatan Redaksi
Di tengah derasnya arus informasi, pernyataan dari satu pihak bisa dengan cepat membentuk opini publik. Namun, penting bagi semua pihak—baik media, masyarakat, maupun lembaga—untuk memberi ruang pada klarifikasi dan memastikan kebenaran sebelum menyimpulkan. Keseimbangan informasi adalah kunci menjaga integritas dan kepercayaan publik.*
BINJAI Membaca adalah jendela dunia. Semangat ini kembali diwujudkan di Kota Binjai melalui kegiatan Launching Buku dan Bincang Buku yan
PENDIDIKAN
LUBUK PAKAM Pemerintah daerah dan tenaga kesehatan memiliki satu kesamaan pengabdian tulus untuk masyarakat. Hal ini ditegaskan Wakil B
PENDIDIKAN
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL