JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece yang marak di berbagai daerah.
Ia menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak menjadi masalah, selama tidak dipasang di bawah bendera Merah Putih, simbol negara yang wajib dihormati.
"Nggak apa-apa sih benderanya tuh. Jangan kau pajang di bawahnya bendera Merah Putih dong," ujar Sjafrie di kantornya, Selasa (5/8/2025).
Mantan Jenderal Kopassus itu menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara, mengingat sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
"Ini kan kemerdekaan direbut dengan darah, keringat, dan air mata. Itu bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno. Jadi, sebaiknya jangan disandingkan dengan simbol fiksi," tegasnya.
Polemik ini muncul setelah munculnya pengibaran bendera bajak laut One Piece di berbagai lokasi, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Beberapa kelompok masyarakat menganggap fenomena ini sebagai bentuk ekspresi kreatif, namun tak sedikit pula yang menilainya sebagai tindakan tidak menghormati simbol negara.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece di momen kenegaraan dapat dilarang, karena berpotensi melanggar norma hukum dan dianggap merendahkan simbol nasional.
"Ini bisa dinilai sebagai bentuk makar simbolik. Negara punya kewajiban menjaga dan melindungi simbol-simbol kebangsaan," kata Pigai dalam pernyataannya, Minggu (3/8/2025).
Pigai juga menyebut bahwa larangan tersebut justru akan mendapat dukungan internasional, karena selaras dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik, yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.
Polemik ini mengundang perhatian publik, terutama di media sosial, yang terbelah antara mereka yang mendukung pelarangan demi menjaga wibawa negara, dan mereka yang menganggap bendera One Piece sebagai bagian dari budaya pop yang tidak bermuatan politis.*