BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK: Agar Lebih Mudah Ditangkap di Mana Pun Berada

- Rabu, 06 Agustus 2025 08:16 WIB
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK: Agar Lebih Mudah Ditangkap di Mana Pun Berada
ilustrasi kpk dan harun masiku (foto: bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saeful Bahri (pemberi suap)

Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU, penerima suap)

Agustiani Tio Fridelina (anggota Bawaslu, perantara suap)

Perkembangan Terbaru: Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka tambahan:

Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP)

Donny Tri Istiqomah (advokat)

Hasto sempat ditahan KPK, namun dibebaskan pada 1 Agustus 2025 usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, KPK menegaskan pengejaran terhadap Harun Masiku tetap berlangsung, termasuk kemungkinan sidang in absentia jika penangkapan tak kunjung berhasil.

KPK menyatakan terus bekerja sama dengan Interpol, Imigrasi, dan lembaga penegak hukum internasional untuk melacak keberadaan Harun Masiku, baik di dalam maupun luar negeri.

Langkah pencabutan paspor ini diharapkan mempercepat proses ekstradisi atau pemulangan bila Harun terbukti berada di luar negeri.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru