JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu'ti, yang melarang siswa memainkan gim daring Roblox.
Larangan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kekhawatiran atas dampak negatif dari konten dalam gim tersebut, termasuk unsur kekerasan dan penggunaan bahasa yang tidak layak bagi anak-anak.
Menurut Lalu, hasil kajian menunjukkan bahwa sebanyak 65 persen anak usia sekolah di Indonesia menghabiskan rata-rata empat jam setiap hari untuk bermain gim, sebuah angka yang dinilainya cukup memprihatinkan.
"Kami di Komisi X sangat mendukung imbauan ini. Data menunjukkan anak-anak usia sekolah menghabiskan waktu minimal empat jam per hari untuk bermain gim, dan itu bukan angka yang kecil," ujar Lalu, Rabu (6/8).
Lalu juga mendorong agar satuan pendidikan turut mengambil peran dalam mengatur perilaku digital siswa.
Ia menilai sekolah dapat menetapkan aturan yang secara tegas melarang permainan yang mengandung unsur kekerasan, termasuk Roblox, guna melindungi perkembangan karakter peserta didik.
Ia menyinggung temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut adanya peningkatan 30 persen kasus kekerasan pada anak yang berkaitan dengan paparan konten kekerasan dalam gim daring.
"Kita harus punya langkah cepat untuk mencegah anak-anak kita terjerumus dalam permainan yang menormalisasi kekerasan, perundungan, dan perilaku menyimpang lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang membidangi urusan keagamaan dan perlindungan anak, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil kementerian terkait untuk membahas lebih lanjut dampak dari Roblox dan gim sejenis terhadap anak-anak.
"Ini masalah serius. Tidak hanya Roblox, banyak hal lain yang mengancam masa depan anak-anak kita di ruang digital. Kami akan segera mengundang Kementerian untuk membahasnya," ungkap Marwan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kementerian lain telah meluncurkan Program TUNAS (Transformasi untuk Anak Sehat Digital).
Program ini bertujuan untuk memperkuat literasi digital sekaligus membangun sistem perlindungan anak dalam ruang digital.