Kisruh STAI Al-Hikmah Medan Memanas, Yaspetia Minta Kopertais Perjelas Legalitas Kampus dan Ijazah
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu'ti, yang melarang siswa memainkan gim daring Roblox.
Larangan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kekhawatiran atas dampak negatif dari konten dalam gim tersebut, termasuk unsur kekerasan dan penggunaan bahasa yang tidak layak bagi anak-anak.
Menurut Lalu, hasil kajian menunjukkan bahwa sebanyak 65 persen anak usia sekolah di Indonesia menghabiskan rata-rata empat jam setiap hari untuk bermain gim, sebuah angka yang dinilainya cukup memprihatinkan.
"Kami di Komisi X sangat mendukung imbauan ini. Data menunjukkan anak-anak usia sekolah menghabiskan waktu minimal empat jam per hari untuk bermain gim, dan itu bukan angka yang kecil," ujar Lalu, Rabu (6/8).
Lalu juga mendorong agar satuan pendidikan turut mengambil peran dalam mengatur perilaku digital siswa.
Ia menilai sekolah dapat menetapkan aturan yang secara tegas melarang permainan yang mengandung unsur kekerasan, termasuk Roblox, guna melindungi perkembangan karakter peserta didik.
Ia menyinggung temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut adanya peningkatan 30 persen kasus kekerasan pada anak yang berkaitan dengan paparan konten kekerasan dalam gim daring.
"Kita harus punya langkah cepat untuk mencegah anak-anak kita terjerumus dalam permainan yang menormalisasi kekerasan, perundungan, dan perilaku menyimpang lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang membidangi urusan keagamaan dan perlindungan anak, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil kementerian terkait untuk membahas lebih lanjut dampak dari Roblox dan gim sejenis terhadap anak-anak.
"Ini masalah serius. Tidak hanya Roblox, banyak hal lain yang mengancam masa depan anak-anak kita di ruang digital. Kami akan segera mengundang Kementerian untuk membahasnya," ungkap Marwan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pendidikan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kementerian lain telah meluncurkan Program TUNAS (Transformasi untuk Anak Sehat Digital).
Program ini bertujuan untuk memperkuat literasi digital sekaligus membangun sistem perlindungan anak dalam ruang digital.
Payung hukum program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa implementasi program ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga penyedia layanan digital.
Ia berharap kesadaran kolektif ini mampu menciptakan ruang digital yang aman dan mendidik bagi anak-anak Indonesia.*
(cn/a008)
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang (Mebidang) mulai berdampak pada aktivitas pengguna jalan di Kota
NASIONAL
BENER MERIAH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)
PENDIDIKAN
JAKARTA Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
KOTA TEGAL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi penguatan program pencegahan korupsi berbasis risiko di lingkungan P
PEMERINTAHAN
MEDAN Jajaran Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) berharap integritas dan etos kerja almarhum Dato&039 Seri
NASIONAL