
Presiden Prabowo Tambah Dua Badan Baru di Struktur Kementerian Pertahanan
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menambahkan dua badan baru dalam struktur organisasi Kementerian Perta
NasionalNIAS SELATAN — Seorang guru di Kabupaten Nias Selatan, Rimani Hondro, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media daring yang mencatut namanya dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan guru daerah terpencil (DACIL).
Dalam penjelasan yang disampaikan kepada redaksi, Rimani menyatakan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Kamis (7/8/2025) adalah semata-mata untuk memenuhi undangan resmi, bukan untuk memberikan pernyataan kepada media.
"Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum, memenuhi undangan resmi. Tapi saya sangat terkejut karena muncul pemberitaan yang seolah-olah saya memberikan pernyataan keras soal penetapan tersangka," ujar Rimani, Jumat (8/8).
Baca Juga:
Rimani menjelaskan bahwa foto dirinya yang beredar luas di media sosial hingga akhirnya dijadikan bahan berita, sebenarnya merupakan dokumentasi pribadi yang diambil oleh suaminya dan dibagikan ke grup WhatsApp guru-guru.
Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa sampai ke tangan media.
Baca Juga:
"Bisa jadi karena ada yang melihat saya duduk di ruang Pidana Khusus lalu membuat kesimpulan sendiri. Tapi yang jelas, saya tidak pernah memberi komentar kepada media mana pun," tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa saat berada di kantor Kejaksaan, salah seorang jaksa sempat bercanda menyinggung "komentarnya" yang ramai di media, padahal ia sendiri tidak pernah merasa diwawancarai.
Rimani mengaku situasi ini membuat dirinya merasa tertekan secara psikologis.
Sebagai seorang guru, ia merasa keberadaannya dalam proses hukum malah dimanfaatkan untuk kepentingan pemberitaan yang tidak berimbang.
"Saya hanya ingin membantu penegakan hukum dengan memberikan informasi yang saya ketahui. Namun sekarang saya justru merasa terfitnah," katanya dengan nada tenang.
Ia pun mengirimkan pernyataan resmi sebagai Hak Jawab, merujuk pada ketentuan Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf dari media yang bersangkutan.
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menambahkan dua badan baru dalam struktur organisasi Kementerian Perta
NasionalASAHAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga terliba
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan aktivis dari organisasi masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU), yang tergabung dalam Presidium Aliansi Masyarakat Sum
PeristiwaMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Si
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Binjai terkait pelaksanaan program lima hari sek
PendidikanJAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya kekhawatiran yang meluas di kalangan pelaku usaha perberasan, khususnya di wil
EkonomiYOGYAKARTA Penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi melaporkan dugaan suap yang diduga melibatkan Reza Glad
EntertainmentTAPTENG Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah
NasionalTAPANULI TENGAH Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah, menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan
Nasional