BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT ke-80 RI

- Jumat, 08 Agustus 2025 18:57 WIB
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT ke-80 RI
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (foto: tangkapan layar ig yassierli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- SKB Nomor 933 Tahun 2025 (Menag)

- Nomor 1 Tahun 2025 (Menaker)

- Nomor 3 Tahun 2025 (Menpan-RB)

SKB ini merupakan perubahan dari keputusan bersama sebelumnya yang tertuang dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan semangat nasionalisme dan semarak peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 dapat dirasakan lebih merata di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja.*

(at/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru