BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT ke-80 RI

Justin Nova - Jumat, 08 Agustus 2025 18:57 WIB
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT ke-80 RI
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (foto: tangkapan layar ig yassierli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- SKB Nomor 933 Tahun 2025 (Menag)

- Nomor 1 Tahun 2025 (Menaker)

Baca Juga:

- Nomor 3 Tahun 2025 (Menpan-RB)

SKB ini merupakan perubahan dari keputusan bersama sebelumnya yang tertuang dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga:

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan semangat nasionalisme dan semarak peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 dapat dirasakan lebih merata di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja.*

(at/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Menteri Sosial Gus Ipul Resmi Lantik 1.323 Guru PPPK Sekolah Rakyat dalam Upacara Hybrid
Wamendiktisaintek: Program MBG Meningkatkan Kemampuan Matematika dan Bahasa Inggris Siswa
Pemkab Deli Serdang Gencarkan Budaya Baca, Dorong Generasi Maju dan Kompetitif
Warga Dusun Lakmarastas Serahkan Jatmuhandak, Satgas Yonif 741/GN Pos Lakmars Apresiasi Kepercayaan Masyarakat
Menjelang HUT RI ke-80, Semangat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Padangsidimpuan Masih Rendah
HUT Kota Negara ke-130 & RI ke-80 : Beach Clean Up dan Edukasi Kakao Warnai Aksi Lingkungan di Jembrana
komentar
beritaTerbaru