“Gimmick Politik!” Jamaluddin Ritonga Soroti Langkah Jokowi Soal UU KPK
JAKARTA Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, menyoroti pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo,
POLITIK
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja atau buruh dalam memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk pada tanggal 18 Agustus 2025 yang telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama nasional.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya perubahan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama guna memperingati momentum bersejarah kemerdekaan bangsa.
"Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT Ke-80 RI," ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menaker menegaskan bahwa meski bersifat fakultatif, perusahaan diimbau memberikan ruang yang luas bagi pekerja untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan HUT RI.
Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis antara pihak manajemen dan pekerja dalam menyusun teknis pelaksanaan cuti bersama, agar kemeriahan tetap terjaga tanpa mengganggu operasional usaha.
"Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan dengan baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi bangsa yang sarat nilai kebersamaan.
Kegiatan seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas sosial masyarakat lainnya perlu terus dilestarikan karena dinilai memiliki dampak positif terhadap semangat nasionalisme serta produktivitas kerja.
"Peringatan HUT RI adalah momen kebangsaan yang harus kita rawat bersama. Semangat ini penting untuk dijaga agar Indonesia terus bergerak maju," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama ditetapkan melalui SKB Tiga Menteri yakni Menteri PAN-RB Rini Widiyantini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penetapan ini tertuang dalam:
- SKB Nomor 933 Tahun 2025 (Menag)
- Nomor 1 Tahun 2025 (Menaker)
- Nomor 3 Tahun 2025 (Menpan-RB)
SKB ini merupakan perubahan dari keputusan bersama sebelumnya yang tertuang dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan semangat nasionalisme dan semarak peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 dapat dirasakan lebih merata di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja.*
(at/a008)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, menyoroti pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo,
POLITIK
ASAHAN Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turun langsung mendampingi orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ole
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramad
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Haedar Nashir Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal Ramadan 1447
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menjelang bulan suci Ramadhan, sebanyak 6.052 penyintas banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, masih tinggal di t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merayakan,
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Jam&039iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Kota Binjai mengajak umat Muslim meningkatkan kekhusyukan dan k
NASIONAL
JAKARTA Harga emas dunia melemah pada perdagangan Selasa, 17 Februari 2026, di tengah meredanya ketegangan geopolitik dan penguatan dola
EKONOMI
MEDAN Ketua Umum DPP Rungguan Purba Tambak Boru Panogolan Indonesia (RPTBP) Pdt Rumanja Purba menyerukan seluruh keluarga besar Purba Ta
NASIONAL
BANYUMAS Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan alternatif PurwokertoKemranjen, tepatnya di Desa Alasmalang, Kecamatan Kemra
NASIONAL