BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Jadi Buronan Jaksa Terkait TPPU Rp 73 Triliun

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 09 Agustus 2025 14:04 WIB
Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Jadi Buronan Jaksa Terkait TPPU Rp 73 Triliun
Cheryl Darmadi menjadi DPO Kejaksaan Agung. (Foto: Instgagram/@kejaksaan.ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Cheryl Darmadi, putri dari taipan sawit Surya Darmadi, sebagai buronan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan korupsi sektor perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group.

Cheryl yang lahir di Singapura pada 11 Juni 1980, kini berusia 45 tahun. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, yang diduga menjadi bagian dari alur pencucian uang hasil korupsi sang ayah.

Cheryl sebelumnya telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejagung pada Agustus 2025.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan sudah tiga kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak hadir. Maka kami tetapkan sebagai buron," tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus kakap korupsi PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,7 triliun dan kerugian ekonomi negara mencapai Rp 73,9 triliun.

Selain Cheryl, dua perusahaan yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam skema pencucian uang. Kejagung masih terus menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset milik Cheryl yang tersebar di Indonesia dan luar negeri.

"Kami telusuri semua asetnya, termasuk kebun-kebun sawit dan properti atas nama anak-anak Surya Darmadi," ujar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Cheryl diketahui tinggal di Nassim Road, Singapura, dan sudah cukup lama tidak kembali ke Indonesia. Menurut Jampidsus, keberadaan Cheryl terus dipantau dan upaya koordinasi antarnegara akan dilakukan untuk membawanya ke hadapan hukum.

"Dia cukup lama di Singapura. Kami sedang mendalami kemungkinan langkah hukum berikutnya, termasuk ekstradisi," imbuh Febrie.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan korupsi.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama Kejagung, Diduga Masih di Malaysia
komentar
beritaTerbaru