Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA - Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), atau ADP, masih menyisakan tanda tanya besar.
Meskipun Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa ADP tewas karena mati lemas, sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, menyatakan keraguan bahwa Arya bunuh diri.
Dino menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya, Senin (11/8/2025). Ia menyebut bahwa dirinya, keluarga Arya Daru, dan sebagian besar masyarakat merasa kesimpulan bunuh diri terlalu dini dan janggal.
"Saya bukan polisi dan tidak memiliki akses terhadap data forensik. Tapi saya sulit menerima kesimpulan bahwa Arya Daru bunuh diri. Ini juga pandangan keluarga dan banyak masyarakat," ujar Dino.
Arya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Dino mengungkap lima kejanggalan yang membuat teori bunuh diri sulit diterima:
Cara Kematian Tidak Wajar
Menurut Dino, orang yang memilih bunuh diri biasanya menggunakan metode yang tidak menyakitkan. Namun Arya ditemukan dengan wajah terlakban, yang sangat jarang — bahkan tidak pernah — terjadi dalam kasus bunuh diri.
Akan Bertugas di Finlandia
Arya dalam waktu dekat akan dikirim untuk bertugas ke Finlandia, salah satu negara impian para diplomat Indonesia. "Secara psikologis, orang yang akan berangkat ke negara favorit umumnya memiliki semangat hidup tinggi," kata Dino.
Tidak Ada Pesan Perpisahan
Dino menyebut, dalam banyak kasus bunuh diri, pelaku biasanya meninggalkan pesan untuk keluarga. Namun Arya yang dikenal dekat dengan anak dan istrinya tidak meninggalkan pesan apa pun.
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL