Usai 4 Tahun Vakum, BTS Resmi Comeback dengan Album Arirang dan Video Klip Swim!
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY! Setelah hampir empat tahun vakum, BTS akhirnya merilis album terbaru mereka bertajuk Arirang pada Jumat
ENTERTAINMENT
Denpasar – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali, DPRD Bali secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kerta Adhyaksa menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Keputusan DPRD Bali Nomor 16 Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna ke-34, Kamis (14/8/2025).
Perda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran lembaga desa adat dalam penyelesaian perkara di masyarakat melalui pendekatan keadilan restoratif berbasis hukum adat.
Ketut Sumedana, Inisiator di Balik Bale Kerta Adhyaksa
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, yang juga merupakan putra daerah Bali, menjadi tokoh sentral dalam inisiatif dan pengembangan konsep Bale Kerta Adhyaksa. Ia dikenal gigih mendorong penyelesaian perkara di tingkat desa dan kelurahan berbasis nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Sebagai bentuk penghargaan, DPRD Bali menganugerahkan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Ketut Sumedana atas kontribusi ide dan dedikasinya dalam mewujudkan konsep ini.
"Penghargaan ini sangat istimewa, apalagi diberikan tepat di Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. Semoga Bale Kerta Adhyaksa dapat segera diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Bali," ujar Ketut usai menerima penghargaan.
Dukungan Nasional: Bale Kerta Adhyaksa Dianggap Gagasan Besar
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, turut mengapresiasi pencapaian Ketut Sumedana. Ia menyebut Bale Kerta Adhyaksa sebagai gagasan hukum yang monumental dan strategis, selaras dengan pendekatan living law dalam sistem hukum nasional.
"Bale Kerta Adhyaksa merupakan inovasi luar biasa. Ini adalah cikal bakal penegakan hukum berbasis kearifan lokal, dan menjadi salah satu terobosan hukum bersejarah bagi bangsa," kata Yakub.
Lebih lanjut, Yakub menilai Bale Kerta Adhyaksa senafas dengan visi Astacita Prabowo, khususnya dalam reformasi hukum, membangun dari desa, dan menghadirkan keadilan sosial yang beradab.
"Jika berjalan baik, Bale Kerta Adhyaksa bisa menjadi pilot project hukum adat nasional dan mendukung keberhasilan agenda pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan," tambahnya.
Menuju Pemberlakuan KUHP Nasional 2026
Dengan disahkannya Perda ini dan menyambut pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 1 Januari 2026, Bale Kerta Adhyaksa diharapkan menjadi role model penerapan keadilan restoratif berbasis lokal di tingkat nasional.*
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY! Setelah hampir empat tahun vakum, BTS akhirnya merilis album terbaru mereka bertajuk Arirang pada Jumat
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat pemerintah daerah memil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang Lebaran 2026, harga sejumlah komoditas pangan di pasar domestik tercatat mengalami lonjakan signifikan, Jumat (20/3/20
EKONOMI
BOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan kebiasaannya yang tak lazim bagi banyak orang memantau perkembangan
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengumumkan bahwa pengiriman prajurit TNI untuk menjalani misi perdamaian di Gaza, yan
NASIONAL
JAKARTA Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa korupsi sering kali terjadi akibat kondisi lapar
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 1.500 jemaah Muhammadiyah melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di lapangan SD Sutomo, Jalan Thamrin, Kota Medan, pada Jum
AGAMA
DELI SERDANG Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah yang berlokasi di Jalan Kongsi, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, D
AGAMA
BANDA ACEH Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1447 H yang dipusatkan di halaman kampus Universi
NASIONAL
JAKARTA Setiap Hari Raya Idulfitri atau Iduladha, hampir setiap keluarga di Indonesia menyiapkan hidangan istimewa berupa daging. Mulai da
SENI DAN BUDAYA