BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Jadi Tersangka Suap Izin Hutan, Segera Ditahan

Justin Nova - Kamis, 14 Agustus 2025 20:05 WIB
KPK Tetapkan Dirut Inhutani V Jadi Tersangka Suap Izin Hutan, Segera Ditahan
Dirut Inhutani V dan Koleganya hingga Jadi Tersangka Suap KPK (foto : okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Inhutani V (Dicky Yuana Rady) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Ia ditetapkan bersama dua pihak lainnya, yaitu Djunaidi (Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng) dan Aditya (staf perizinan SB Group).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025, di empat lokasi berbeda: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor. Total sembilan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga:

Kronologi dan Modus Kasus

Baca Juga:

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari kerja sama pengelolaan hutan antara PT Inhutani V (INH) dan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), yang mencakup tiga wilayah:

Register 42 (Rebang) – ±12.727 hektare

Register 44 (Muaradua) – ±32.375 hektare

Register 46 (Way Hanakau) – ±10.055 hektare

Pada tahun 2018, PML diketahui tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian kerja sama seperti membayar PBB sebesar Rp2,31 miliar dan pinjaman dana reboisasi Rp500 juta per tahun. Meski Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan bahwa perjanjian kerja sama tetap berlaku dan PML wajib membayar ganti rugi Rp3,4 miliar, kedua belah pihak tetap melanjutkan kerja sama.

Dalam prosesnya, Djunaidi diduga memberikan sejumlah uang tunai dan fasilitas kepada Dicky untuk memuluskan persetujuan perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). KPK menemukan bahwa:

Dicky menerima uang tunai Rp100 juta,

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Minta Tak Langsung Aktif Berpolitik, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
KPK-PPATK Bersinergi Bongkar Aliran Dana Korupsi Haji Reguler-Khusus
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
komentar
beritaTerbaru